KPK Sita Uang Sin$12 Ribu Saat Periksa Ketua DPRD Kuansing
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Sin$12.000 saat memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal, sebagai saksi pada Rabu (8/7).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang tersebut diduga berkaitan dengan permohonan alih fungsi hutan.
>>> Surat Perpisahan Winwin Usai Resmi Tinggalkan NCT dan SM Entertainment
"Penyidik juga melakukan penyitaan uang dari saksi saudara JUP senilai SGD12.000," ujar Budi melalui keterangan tertulis, Kamis (9/7).
Selain itu, KPK juga menyita uang Rp15.000.000 dari pemeriksaan terhadap saksi Fahdiansyah selaku Asisten I Kabupaten Kuansing.
"Uang tersebut diduga terkait dengan proses permohonan alih fungsi hutan dimaksud," ucap Budi.
Pemeriksaan berlangsung di kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau.
Selain Juprizal dan Fahdiansyah, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya.
Mereka adalah Kepala Dinas Perkebunan Kuansing Andri Yama Putra; Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Ade Fahrer; Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kuansing Sigit Purnomo; Anggota DPRD Kabupaten Kuansing Dasver Librian; Kepala Bagian Umum Setda Kuansing Marel Hendra dan Deswan Antoni; serta Camat Logas Tanah Darat Kuansing Syahferry.
Seluruh saksi menghadiri pemeriksaan dan dikonfirmasi penyidik mengenai pengetahuannya atas dugaan suap lelang jabatan sekretaris daerah kepada bupati Kuansing.
"Kemudian penyidik juga mendalami proses permohonan alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Kuantan Singingi yang diajukan kepada Kementerian Kehutanan," kata Budi.
Tiga Tersangka dan Barang Bukti
KPK memproses hukum tiga orang tersangka dalam kasus yang dibongkar lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini.
Mereka ialah Bupati Kuansing periode 2025-2030 Suhardiman Amby; Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain; dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant Ardiles.
Update Terbaru
Presiden Erdogan Ternyata Pernah Jadi Pemain Bola Profesional
Kamis / 09-07-2026, 14:07 WIB
OJK Wanti-wanti PFII Tak Senggol Dana Nasabah Domestik
Kamis / 09-07-2026, 14:07 WIB
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 1,5 Hektare, Hanya Asap-asap
Kamis / 09-07-2026, 14:07 WIB
Spesifikasi NEO-1, Satelit Buatan Indonesia yang Meluncur 2027
Kamis / 09-07-2026, 14:07 WIB
Atlet Buffet Elite: Strategi Jitu Menaklukkan All-You-Can-Eat ala Inggris
Kamis / 09-07-2026, 14:04 WIB
KPK Kembali Panggil Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Hari Ini
Kamis / 09-07-2026, 14:03 WIB
Rupiah Tembus Rp18.102 per Dolar AS, Tembus Level Psikologis
Kamis / 09-07-2026, 14:03 WIB
Geger MNC Tower! Branch Manager MNC Bank Jadi Korban Dugaan Penganiayaan Berat dan Pelecehan, Kuasa Hukum Buka Suara
Kamis / 09-07-2026, 14:01 WIB
Kekacauan di Pemilu Senat Maine Ancam Peluang Demokrat Jadikan Trump Bebek Lumpuh
Kamis / 09-07-2026, 14:01 WIB
Cara Dapatkan Skin Langka Eksklusif di Event Anniversary Free Fire ke-9
Kamis / 09-07-2026, 14:00 WIB
Menteri UMKM: Mayoritas Driver Ojol Pilih Jadi Pengusaha Mikro
Kamis / 09-07-2026, 14:00 WIB
Chery Tiggo Cross CSH Terbakar di Bandung Akibat Kain Perca
Kamis / 09-07-2026, 14:00 WIB
PBVSI Lepas Timnas Voli Senior dan U-18 ke Dua Turnamen Internasional
Kamis / 09-07-2026, 14:00 WIB
Marine Le Pen Diizinkan Nyapres Prancis Meski Terjerat Korupsi
Kamis / 09-07-2026, 14:00 WIB







