Polisi menyita uang tunai dan emas batangan seberat 74 kilogram senilai Rp476 miliar saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penggeledahan berlangsung pada Rabu (8/7/2026). Barang bukti ditemukan dalam tujuh koper yang disimpan di dalam brankas terkunci di balik panel kayu.

>>> Harga Emas Antam Turun Rp8 Ribu Jadi Rp2,633 Juta per Gram Hari Ini

Dugaan Korupsi dan TPPU

Penggeledahan diduga terkait dengan kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan suap kasus batu bara serta Asabri.

>>> Chery Buka Suara Penyebab Tiggo Cross CSH Terbakar di Bandung

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Polri menggeledah total 12 lokasi terkait penanganan kasus tersebut.

>>> Rupiah Tersungkur ke Level Rp18.066 per Dolar AS Pagi Ini

Lokasi penggeledahan tersebar dari Cipete di Jakarta Selatan hingga Sentul, Rabu (8/7).