Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Polri menemukan sebuah brankas berukuran besar yang disembunyikan di balik lemari di kafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.

Penggeledahan pada Rabu (8/7/2026) itu merupakan bagian dari penyidikan gabungan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

>>> Sidang Dokter Tifa Digelar, Pengamat Sebut Vonis Berat Mengancam

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto membenarkan temuan brankas tersebut, namun belum mengungkapkan isinya.

"Betul (ditemukan brankas)," kata Totok kepada wartawan.

Tiga Perkara Korupsi dan TPPU Disidik

Totok menjelaskan, penyidik menangani tiga perkara sekaligus: dugaan korupsi dalam penanganan perkara PLN BB, kasus PT Asabri periode 2020-2025, dan dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada rentang waktu yang sama.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon menambahkan, penyidikan berawal dari dua laporan polisi.

>>> Sidang Dokter Tifa Digelar Hari Ini, Publik Disuguhi Poster Ijazah Jokowi

Laporan pertama terkait dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan oknum pegawai negeri dalam penanganan perkara PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya.

Laporan kedua menyangkut dugaan korupsi dan TPPU dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Untuk melengkapi alat bukti, penyidik melakukan penggeledahan serentak di delapan lokasi berbeda. "Kami melakukan upaya pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi penggeledahan," ujar Victor.

>>> Trump Akhiri Gencatan Senjata dengan Iran, Harga Minyak Dunia Melonjak 5 Persen

Hingga kini, polisi masih mendalami seluruh barang bukti yang diamankan, termasuk isi brankas rahasia tersebut, untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang tengah ditangani.