Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi besar yang menjadi perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto.

>>> Polda Metro Bongkar Lokalisasi Tenda Biru di Cibitung, 8 Anak Jadi Korban Eksploitasi Seksual

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budhi Hermanto menyatakan penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN yang diduga memicu blackout, kasus PT ASABRI, dan perkara yang berkaitan dengan PT Krakatau Steel.

"Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel.

Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan," ujar Budhi.

Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan penanganan perkara dilakukan melalui skema joint investigation bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Penyidikan mencakup dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam beberapa perkara yang terjadi pada kurun 2020 hingga 2025.

"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian hutang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," kata Totok.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon merinci dua objek perkara yang sedang didalami penyidik.

Perkara pertama berkaitan dengan dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam proses penanganan hukum kasus PT ASABRI dan PT Asuransi Jiwasraya sepanjang 2020-2025.