Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya membongkar praktik perdagangan orang yang melibatkan anak-anak di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Lokalisasi yang dikenal warga sebagai Tenda Biru itu menyamar sebagai kafe karaoke.

>>> KPK Usut Dugaan Fee 10 Persen Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono

Pengungkapan berawal dari patroli siber yang mendeteksi indikasi praktik serupa di wilayah tersebut.

"Melalui penelusuran patroli siber, diketahui ada satu wilayah yang terindikasi sama, yaitu di Cibitung yang kita sebut dengan lokalisasi Tenda Biru," kata Direktur PPA PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo dalam jumpa pers, Rabu (8/7/2026).

Polisi menemukan empat kafe di lokalisasi tersebut yang mengeksploitasi anak-anak sebagai pekerja seks komersial.

Para korban dijadikan ladies companion yang diwajibkan menemani tamu laki-laki, mengonsumsi minuman beralkohol, hingga melayani hubungan seksual.

"Selain melakukan pendampingan, mereka juga diwajibkan menemani atau ikut mengonsumsi minuman beralkohol, kemudian ada kegiatan karaoke, menyanyi, dan berlanjut sampai dengan terjadinya hubungan badan atau persetubuhan," ujar Rita.

Dari lokasi, polisi menangkap 37 orang.

>>> Hilary Duff Terobsesi Facial Sperma Salmon, Ajak Suami Ikutan

Delapan di antaranya masih berstatus anak-anak dan langsung dievakuasi ke tempat aman bersama dukungan Kementerian PPPA, KPAI, UPT PPA DKI, serta Dinas Sosial DKI dan Jawa Barat.

Sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan peran sebagai muncikari dan marketing. "Tetapkan 12 tersangka, berperan muncikari, marketing merangkap pekerja di situ," kata Rita.

Para tersangka dijerat Pasal 76I juncto Pasal 88 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda Rp200 juta.

Mereka juga disangkakan Pasal 12 juncto Pasal 15 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan dugaan keterlibatan warga negara asing dalam prostitusi anak.

>>> Trump Ganti Pesawat Kepresidenan di Tengah Ketegangan dengan Iran

Setelah tidak menemukan praktik tersebut di Jakarta, polisi mengarahkan penyelidikan ke Cibitung hingga akhirnya menemukan kafe-kafe yang mengeksploitasi anak-anak.