Polisi menyita emas batangan seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai total Rp476 miliar saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/7/2026).

Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan barang bukti tersebut ditemukan dalam sebuah brankas terkunci di dalam rumah.

>>> IHSG Diramal Lanjut Menguat Hari Ini, Cermati Level Support dan Resistance

"Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan.

Kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD.

Kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar," kata Totok kepada wartawan, Kamis (9/7) dini hari.

Selain uang dan emas, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, handphone, dan foto keluarga yang diduga milik pemilik rumah.

Totok belum mengungkapkan identitas pemilik rumah tersebut. Ia menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.

Dari foto yang diterima CNNIndonesia.

com, emas batangan dan uang tersebut disimpan dalam koper yang ditemukan di brankas di balik dinding kayu bermotif.

Emas batangan diikat dengan lakban cokelat dan ditumpuk.

>>> Polisi Ungkap Ukuran Brankas di Kafe Cipete Capai 2x1 Meter

Di koper lain, terlihat sejumlah barang yang dibungkus dustbag merek Hermes dan Louis Vuitton, namun isinya belum diketahui.

Penggeledahan Terkait Tiga Perkara

Totok menjelaskan penggeledahan ini terkait penanganan tiga perkara, yaitu korupsi dan pencucian uang pada kasus PLN BB, Asabri tahun 2020-2025, dan dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak perusahaan Krakatau Steel) tahun 2020-2025.

Penggeledahan dilakukan tim gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri di total 12 lokasi.

Lokasi tersebut meliputi PT CBS di Cengkareng Timur dan Penjaringan, PT KNI di Petojo Selatan, rumah saudara MN di Serpong Utara, kafe de'Clan Signature di Cipete, Koin Money Changer di Cipete Selatan, rumah saudara TK di Mega Kuningan, Kantor/Grup DMG/CP di Kuningan, PT PML di Karet Kuningan, rumah saudara DR di Gandaria Selatan, rumah saudari MILDK di Apartemen Pacific Place, dan sebuah rumah di Sentul.

Dari penggeledahan di kafe, polisi menyita uang sekitar Rp60 miliar, terdiri dari SGD 3.000.000, USD 889.965, dan Rp259.159.000.

Lantai 2 kafe tersebut telah disegel.

Sementara di Koin Money Changer, polisi menyita 71 item barang bukti dan 16 mata uang asing senilai total Rp7,2 miliar.

>>> Prediksi Juara Piala Dunia 2026 Berubah, Spanyol Tergusur dari Puncak

Lokasi itu juga telah disegel.