Penyidik Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah total 12 lokasi di wilayah Jakarta hingga Sentul, Bogor pada Rabu (8/7).

Penggeledahan ini terkait penanganan perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari sejumlah kasus yang ditangani aparat penegak hukum.

>>> Waktu Terbaik Sarapan bagi Penderita Diabetes Menurut Ahli Gizi

Barang bukti yang disita berupa uang tunai berbagai pecahan, termasuk dolar AS dan Singapura, serta emas batangan puluhan kilogram.

Tiga Perkara yang Diselidiki

Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan penggeledahan ini untuk penyidikan tiga perkara yang ditangani bersama Polda Metro Jaya secara joint investigation.

Perkara tersebut meliputi korupsi dan pencucian uang pada PT PLN BB, Asabri tahun 2020-2025, dan dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon menambahkan penanganan berawal dari dua laporan polisi.

Laporan pertama terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan hukum perkara PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya periode 2020-2025.

Laporan kedua terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode yang sama.

Lokasi Penggeledahan dan Barang Bukti

Belasan lokasi yang digeledah meliputi kantor dan rumah di Jakarta hingga Sentul, antara lain PT CBS, PT KNI, kafe de'Clan Signature, Koin Money Changer, dan rumah di Sentul.

Di kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di Cipete, polisi menyita uang tunai total Rp67,2 miliar.

>>> 3 Zodiak yang Beruntung pada 9 Juli 2026: Rezeki dan Asmara Lancar

Rinciannya, di kafe ditemukan uang sekitar Rp60 miliar dalam brankas ukuran 2x1 meter, terdiri dari SGD 3.000.000, USD 889.965, dan Rp259.159.000.