KPAI Sorot Perbudakan Modern di Balik Eksploitasi Anak Cibitung-Tamansari
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti maraknya fenomena perbudakan modern bermodus eksploitasi seksual komersial anak yang melibatkan sindikat dan korporasi.
Hal ini menyusul pengungkapan kasus di sejumlah kafe di Jakarta dan Bekasi oleh Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya.
>>> Mousepad Star Fox Resmi Nintendo: Murah tapi Mengecewakan
Jaringan perdagangan dan eksploitasi anak itu dibongkar di dua lokasi berbeda, yakni Cibitung (Kabupaten Bekasi, Jawa Barat) dan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat.
Modus operandi para pelaku adalah merekrut anak-anak di bawah 18 tahun untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
Komisioner KPAI Ai Maryati Solihah menegaskan kasus ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan bentuk perbudakan modern yang terstruktur.
"Ini yang harus kita garis bawahi, karena di dalamnya tentu ada individu, sindikat, dan korporasi.
Ada beberapa perusahaan yang terus menggunakan sindikasi anak untuk korporasi ini," katanya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/7).
Modus dan Dampak Eksploitasi
Ai memaparkan, pelaku kerap menyasar anak-anak perantauan dengan iming-iming pekerjaan demi memenuhi kebutuhan gaya hidup dan ekonomi.
Kasus serupa tidak hanya terjadi di Jakarta dan sekitarnya, tetapi juga pernah terungkap di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dari hasil pemeriksaan kesehatan, beberapa korban terindikasi mengalami Infeksi Menular Seksual (IMS) hingga positif HIV.
KPAI juga menyoroti kondisi psikologis korban yang kompleks.
Sebagian anak dimanipulasi dan dijebak, namun ada pula yang sejak awal mengetahui jenis pekerjaannya tetapi merasa tidak menjadi korban karena faktor ekonomi.
"Situasi anak-anak kita yang kadang-kadang merasa tidak menjadi korban ini menjadi kebutuhan secara berkelanjutan untuk kita berikan pemulihan yang terus-menerus dan sampai tuntas," ujar Ai.
Update Terbaru
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Masih Berlaku Sampai Agustus
Kamis / 09-07-2026, 07:49 WIB
Polisi Sita Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M dari Rumah di Sentul
Kamis / 09-07-2026, 07:49 WIB
IHSG Diramal Lanjut Menguat Hari Ini, Cermati Level Support dan Resistance
Kamis / 09-07-2026, 07:48 WIB
Polisi Ungkap Ukuran Brankas di Kafe Cipete Capai 2x1 Meter
Kamis / 09-07-2026, 07:48 WIB
Prediksi Juara Piala Dunia 2026 Berubah, Spanyol Tergusur dari Puncak
Kamis / 09-07-2026, 07:48 WIB
Surabaya Printing Expo 2026 Targetkan 15 Ribu Pengunjung
Kamis / 09-07-2026, 07:43 WIB
Media Argentina Ungkap Fakta Unik, Messi Bisa Gagal Juara Piala Dunia
Kamis / 09-07-2026, 07:43 WIB
Trump Salah Sebut Iran Jadi 'Republik Islam Jepang' di KTT NATO
Kamis / 09-07-2026, 07:43 WIB
Youn Yuh-jung Raih Nominasi Aktris Pendukung Terbaik di Emmy 2026
Kamis / 09-07-2026, 07:43 WIB
Leapmotor Resmi Masuk Meksiko, Belum ke AS karena Tarif dan Regulasi
Kamis / 09-07-2026, 07:42 WIB
Gedung Putih Promosikan Jaringan Bahan Bakar Misterius dengan Harga Murah
Kamis / 09-07-2026, 07:42 WIB
Apa Itu B50, BBM Baru yang Akan Diluncurkan Prabowo Hari Ini?
Kamis / 09-07-2026, 07:42 WIB
Viral Tren 'Slow Jogging', Apa Saja Manfaatnya bagi Tubuh?
Kamis / 09-07-2026, 07:42 WIB
11 Pemain Persib Dipanggil Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026
Kamis / 09-07-2026, 07:42 WIB







