Kubu Sarwendah mengklaim telah lebih dulu melaporkan masalah pengasuhan anak ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebelum Ruben Onsu.

Pengacara Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyatakan bahwa mereka sudah mengirim surat permohonan audiensi ke KPAI pada 21 Juni 2026.

in1

>>> Keuntungan AS dan Iran dari Kesepakatan di Swiss

Chris menjelaskan bahwa pengaduan resmi dilakukan pada 22 Juni 2026 pukul 10.00 WIB, tanpa mengundang wartawan.

"Kami masih berharap permasalahan anak ini bisa diselesaikan secara tertutup demi kepentingan anak," ujarnya.

Sebelumnya, Ruben Onsu mendatangi KPAI pada Senin (22/6) siang untuk mengadukan pengasuhan kedua putrinya.

Ruben mengeluhkan anak-anaknya ikut siaran langsung berjualan hingga malam, pembatasan akses pertemuan, dan dugaan tekanan psikis.

Chris membantah keras isu bahwa Sarwendah mempersulit Ruben bertemu anak. "Yang terjadi adalah komunikasi belum pas saja antara ibu dan bapaknya," katanya.

Pihak Sarwendah telah menyiapkan bukti untuk menjawab poin keberatan Ruben di KPAI.

>>> Prabowo Terbang ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan

Chris mengapresiasi langkah penyelesaian melalui lembaga resmi.

"Kami berharap dengan laporan kami dan mereka di KPAI semoga ada solusi terbaik, terutama demi kepentingan anak," ujarnya.

Selain ke KPAI, Sarwendah juga mendatangi Komnas Perempuan pada Selasa (23/6). Ia menceritakan perjalanan rumah tangganya bersama Ruben dari awal hingga perceraian pada 2024.

Chris mengatakan Sarwendah sebagai ibu dan perempuan perlu perlindungan hukum.

"Kami tidak mencari siapa salah siapa benar, kami hanya menggunakan hak klien kami sebagai perempuan," kata Chris.

>>> Ulang Tahun Ke-39 Messi: Kado Terindah untuk Sepak Bola Dunia

Kedatangan Sarwendah ke Komnas Perempuan terjadi sehari setelah Ruben mengeluhkan konflik pengasuhan ke KPAI.