Kasus Ilegal Akses Nasabah Mirae Asset Naik ke Penyidikan di Bareskrim
Kasus dugaan ilegal akses akun sekuritas Mirae Asset telah naik ke tahap penyidikan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Kuasa hukum korban, Krisna Murti, mengatakan hal itu disampaikan penyidik melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).
>>> Transmart Full Day Sale Diskon 50%+20% untuk Tangga Lipat dan Perkakas
Dalam surat tersebut, Bareskrim Polri menegaskan telah menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana dalam perkara ini.
Krisna menyambut baik peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Menurutnya, akhirnya ada kepastian hukum untuk kasus kliennya.
"Kami selaku pelapor telah menerima SP2HP dari Siber Bareskrim.
Isinya menyatakan bahwa setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi suatu tindak pidana," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/7).
>>> Prediksi Paraguay vs Prancis di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Ia meyakini dengan peningkatan status itu, pihak kepolisian telah bekerja secara profesional dan transparan. Krisna berharap penyidik segera menentukan tersangka.
Sebelumnya, sejumlah korban yang mengaku sebagai nasabah Mirae Asset Sekuritas melapor ke Bareskrim karena menjadi korban ilegal akses.
Akibat ilegal akses ini, para korban kehilangan uang investasi senilai Rp71 miliar. Jika ditotal dengan aset korban lain, nilai yang lenyap mencapai Rp90 miliar.
Laporan tersebut telah diterima Bareskrim dengan nomor STTL/583/XI/2025/BARESKRIM.
>>> Trump Kembali Kecam Komunisme di HUT ke-250 AS
Dalam laporan, diduga terjadi tindak pidana ilegal akses, transfer dana, perlindungan konsumen, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Update Terbaru
Sinopsis The Legend of Rosy Clouds, Drama Terbaru Li Yitong dan Joseph Zeng
Sabtu / 04-07-2026, 23:15 WIB
Sarwendah dan Ruben Onsu Saling Siapkan Kejutan di Sidang Hak Asuh Anak
Sabtu / 04-07-2026, 23:15 WIB
Bank Mandiri Perkuat Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah Lewat Program Pemberdayaan
Sabtu / 04-07-2026, 23:15 WIB
Jababeka Infrastruktur Raih Enam Penghargaan TJSLP 2026 dari Pemkab Bekasi
Sabtu / 04-07-2026, 23:14 WIB
Kemenpar dan Kemenkum Jalin Kerja Sama Lindungi Kekayaan Intelektual Produk Wisata
Sabtu / 04-07-2026, 23:14 WIB
Hisense Luncurkan Monitor Gaming 180Hz Termurah, Mulai Rp1 Jutaan
Sabtu / 04-07-2026, 23:12 WIB
Baca Killer Peter Chapter 141 Bahasa Indonesia, Akhir Penentuan! Ending dan Arah Cerita Berikutnya
Sabtu / 04-07-2026, 23:05 WIB
Tesla Tabrak Kafe di California, Satu Tewas
Sabtu / 04-07-2026, 22:57 WIB
PlayStation Menuju Masa Depan Digital Penuh, Pelajaran untuk Square Enix, dan Dampak Restrukturisasi Xbox
Sabtu / 04-07-2026, 22:57 WIB
Chillin' in Another World With Level 2 Super Cheat Powers Dapatkan Musim Kedua
Sabtu / 04-07-2026, 22:57 WIB
Loner Life in Another World Season 2 Diumumkan
Sabtu / 04-07-2026, 22:56 WIB
Rata-rata Saldo 401k Usia 60 Capai Rp3,9 Miliar Versi Fidelity
Sabtu / 04-07-2026, 22:56 WIB
Kaitlin Olson Ungkap Peran Kostum dalam Membentuk Karakter di High Potential
Sabtu / 04-07-2026, 22:56 WIB
Astra Property Resmikan Arumaya Financial Center di TB Simatupang
Sabtu / 04-07-2026, 22:56 WIB







