Kemenpar dan Kemenkum Jalin Kerja Sama Lindungi Kekayaan Intelektual Produk Wisata
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menggandeng Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk memperkuat pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di sektor pariwisata.
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Sekretaris Kemenpar Bayu Aji dan Dirjen DJKI Hermansyah Siregar.
>>> Hisense Luncurkan Monitor Gaming 180Hz Termurah, Mulai Rp1 Jutaan
Mewakili Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Bayu Aji menyebut kerja sama tersebut sebagai langkah strategis untuk melindungi indikasi geografis produk unggulan di destinasi wisata.
"Pelindungan kekayaan intelektual merupakan bagian penting dari tata kelola pariwisata yang berkelanjutan.
Kami ingin nilai tambah dari produk-produk khas daerah benar-benar dapat dinikmati oleh masyarakat dan pelaku usaha di destinasi wisata, bukan justru diklaim atau dimanfaatkan oleh pihak lain yang tidak berhak," ujar Bayu Aji di Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Peran Masing-masing Pihak
Melalui kerja sama ini, DJKI Kemenkum akan memberikan fasilitasi, bimbingan teknis, serta pendampingan kepada Kemenpar dalam proses pelindungan indikasi geografis bagi produk unggulan di kawasan pariwisata.
Sementara itu, Kemenpar akan menyediakan data dan informasi mengenai potensi sektor pariwisata yang dapat didaftarkan sebagai indikasi geografis.
>>> Tesla Tabrak Kafe di California, Satu Tewas
Upaya pelindungan kekayaan intelektual juga akan diintegrasikan ke dalam pengembangan destinasi dan produk wisata.
Menurut Bayu Aji, kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat identitas destinasi wisata, meningkatkan nilai tambah produk lokal, memperluas peluang ekonomi masyarakat, serta menjaga keaslian dan reputasi produk unggulan daerah agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Perjanjian kerja sama tersebut berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani dan akan dievaluasi setiap tahun untuk memastikan implementasinya berjalan efektif.
Bayu Aji menilai sinergi ini menjadi bagian dari strategi pembangunan pariwisata yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga penguatan ekonomi masyarakat melalui pelindungan aset intelektual daerah.
"Kami berharap kerja sama ini menjadi langkah berkelanjutan sehingga semakin banyak produk khas destinasi wisata Indonesia yang memperoleh pelindungan hukum yang kuat, sekaligus semakin berdaya saing di pasar domestik maupun internasional," katanya.
Update Terbaru
XLSmart Buka 1.000 Peluang Kerja di Tengah Gelombang PHK
Minggu / 05-07-2026, 00:32 WIB
Tren Estetika Bergeser, Wajah Natural Kini Jadi Incaran Gen Z
Minggu / 05-07-2026, 00:32 WIB
10 Pukulan Luffy Paling Memuaskan di One Piece, dari Hebat hingga Legendaris
Minggu / 05-07-2026, 00:32 WIB
Sony Konfirmasi PS3 PlayStation Store Tutup Global pada 2027
Minggu / 05-07-2026, 00:28 WIB
Epic Games Capai Kesepakatan dengan Pembocor Fortnite, Larang Akses Data Rahasia
Minggu / 05-07-2026, 00:28 WIB
Fosil Texas Ungkap Predator Laut Purba Baru, Tylosaurus rex
Minggu / 05-07-2026, 00:28 WIB
Alexandra Eala Kalahkan Iga Swiatek di Wimbledon, Swiatek Jatuh ke Peringkat 6
Minggu / 05-07-2026, 00:22 WIB
Empat Negara Buka Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 00:22 WIB
Valkyries Incar Kemenangan Keempat Beruntun Lawan Dream
Minggu / 05-07-2026, 00:22 WIB
Kelly Ripa Khawatir dengan David Muir yang Akan Siaran 24 Jam
Minggu / 05-07-2026, 00:21 WIB
Chris Evert dan Martina Navratilova Hadapi Kanker dalam Film Dokumenter Baru
Minggu / 05-07-2026, 00:21 WIB
Jasa Marga Perkuat Layanan Pelanggan, Libatkan Rhenald Kasali dan Mohammed Ali Berawi
Minggu / 05-07-2026, 00:15 WIB
Lontong Wu Fu dan Tarian Topeng Meriahkan Perayaan Thay Shang Lao Jun di Kelenteng Tian Fu Gong
Minggu / 05-07-2026, 00:15 WIB
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Berkorelasi dengan Pencegahan Korupsi
Minggu / 05-07-2026, 00:15 WIB







