Polisi resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi batu bara.

Hal itu diungkap Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7) siang.

>>> Polisi Tahan DR, Pihak Swasta Rekan Febrie di Kasus Batu Bara

Dalam kesempatan itu, hadir pula Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono yang kini menjabat Plt Jampidsus menggantikan Febrie yang telah mundur.

Rudi Margono menyatakan Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sebelumnya disidik bersama Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Selain Febrie, aparat juga menetapkan seorang pihak swasta berinisial DR sebagai tersangka.

Totok mengatakan penetapan kedua tersangka dilakukan setelah penyidik menggeledah belasan tempat, memeriksa 15 saksi, dan meminta keterangan dua ahli.

"Kita sudah lakukan gelar perkara.

>>> Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU di Tiga Kasus

Berdasarkan gelar perkara, kita sudah menetapkan dua tersangka, saudara DR yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang, yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi," ucap Totok.

"Kemudian kita juga sudah menetapkan saudara FA, dalam perkara dugaan tindak korupsi dan tindak pencucian uang, dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri, dan atau tindak pidana korupsi lainnya," sambungnya.

Rudi Margono mengatakan pihaknya bersinergi dengan kepolisian terkait penanganan tiga kasus korupsi tersebut. Penanganan kasus itu akan dilimpahkan ke Kejagung.

"Kami secara formil akan menerima penyerahan penangan perkara tiga perkara, yang hari ini, sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan profesionalisme dan sinergi dalam penanganan karena faktanya masyarakat menunggu penyelesaian perkara," kata Rudi.

>>> Suporter Red Sparks Dukung Megawati di Hillstate, Tak Kecewa

Dia memastikan walau telah dilimpahkan ke Jampidsus, pihaknya tetap berkoordinasi dengan kepolisian.