Febrie Adriansyah dan DR Jadi Tersangka Kasus Batu Bara
Polisi resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi batu bara.
Hal itu diungkap Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7) siang.
>>> Polisi Tahan DR, Pihak Swasta Rekan Febrie di Kasus Batu Bara
Dalam kesempatan itu, hadir pula Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono yang kini menjabat Plt Jampidsus menggantikan Febrie yang telah mundur.
Rudi Margono menyatakan Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sebelumnya disidik bersama Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Selain Febrie, aparat juga menetapkan seorang pihak swasta berinisial DR sebagai tersangka.
Totok mengatakan penetapan kedua tersangka dilakukan setelah penyidik menggeledah belasan tempat, memeriksa 15 saksi, dan meminta keterangan dua ahli.
"Kita sudah lakukan gelar perkara.
>>> Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU di Tiga Kasus
Berdasarkan gelar perkara, kita sudah menetapkan dua tersangka, saudara DR yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang, yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi," ucap Totok.
"Kemudian kita juga sudah menetapkan saudara FA, dalam perkara dugaan tindak korupsi dan tindak pencucian uang, dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri, dan atau tindak pidana korupsi lainnya," sambungnya.
Rudi Margono mengatakan pihaknya bersinergi dengan kepolisian terkait penanganan tiga kasus korupsi tersebut. Penanganan kasus itu akan dilimpahkan ke Kejagung.
"Kami secara formil akan menerima penyerahan penangan perkara tiga perkara, yang hari ini, sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan profesionalisme dan sinergi dalam penanganan karena faktanya masyarakat menunggu penyelesaian perkara," kata Rudi.
>>> Suporter Red Sparks Dukung Megawati di Hillstate, Tak Kecewa
Dia memastikan walau telah dilimpahkan ke Jampidsus, pihaknya tetap berkoordinasi dengan kepolisian.
Update Terbaru
Pertarungan Keras Black Flag Resynced Mengingatkan pada Assassin's Creed Unity
Sabtu / 11-07-2026, 17:28 WIB
HoWePlay Jadi Debut AI Experience AICO di Industri Hiburan Indonesia
Sabtu / 11-07-2026, 17:27 WIB
FOTILE Luncurkan Cooker Hood Tersembunyi Pertama di Indonesia dengan Smart Synchronize
Sabtu / 11-07-2026, 17:27 WIB
Fitur Android Auto yang Terabaikan Ini Hemat Waktu Lebih dari Navigasi
Sabtu / 11-07-2026, 17:27 WIB
Delegasi RI Takziah ke Makam Ayatollah Ali Khamenei di Mashhad
Sabtu / 11-07-2026, 17:21 WIB
Febrie Adriansyah dan DR Jadi Tersangka Kasus Batu Bara
Sabtu / 11-07-2026, 17:21 WIB
Ziarah Taman Prasasti, Sejarah Batavia yang Berbaring di Batu Nisan
Sabtu / 11-07-2026, 17:21 WIB
Alasan Kasus Eks Jampidsus Febrie Dilimpahkan ke Kejagung
Sabtu / 11-07-2026, 17:21 WIB
Tak Galau Lagi, Akun Medsos Fajar SadBoy Kini Berubah Jadi 'HappyBoy'
Sabtu / 11-07-2026, 17:21 WIB
Ole Romeny Resmi Tinggalkan Oxford United, Gabung Fortuna Sittard
Sabtu / 11-07-2026, 17:21 WIB
10 Makanan Tinggi Purin Pemicu Asam Urat yang Banyak Dikonsumsi Warga RI
Sabtu / 11-07-2026, 17:21 WIB
Hasil Kualifikasi MotoGP Jerman: Marc Marquez Tercepat, Alex Kedua
Sabtu / 11-07-2026, 17:20 WIB
Komisi III: Kasus Febrie Adriansyah Soal Oknum, Bukan Institusi
Sabtu / 11-07-2026, 17:20 WIB
Penyidik Irak Temukan Rp193 Miliar di Lubang Drainase, Terkait Korupsi Minyak
Sabtu / 11-07-2026, 17:20 WIB







