Polisi Tahan DR, Pihak Swasta Rekan Febrie di Kasus Batu Bara
Kepolisian telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berasal dari korupsi batu bara.
Salah satu tersangka berinisial DR, seorang pihak swasta, telah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya sejak Jumat (10/7).
>>> Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU di Tiga Kasus
Hal itu diungkapkan Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/7).
"Saudara DR yang telah melakukan tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
Kita telah kenalkan pasal 4 dan atau pasal 5, juncto pasal 10 Undang-undang 8 2010, atau pasal 607 ayat 1b dan 1c di KUHP yang baru," ujar Totok.
"Terhadap DR, ini telah kita lakukan penahanan sejak tanggal 10, dan saat ini penahanan ada di rutan Polda Metro Jaya," tambahnya.
DR dan Febrie Jadi Tersangka
DR merupakan satu dari 15 saksi yang diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri dalam kasus dugaan korupsi hingga TPPU terkait perkara batu bara dan Asabri.
>>> Suporter Red Sparks Dukung Megawati di Hillstate, Tak Kecewa
DR juga sempat digeledah di Gandaria, Jakarta Selatan.
Totok mengatakan DR menjadi tersangka bersama Febrie Adriansyah yang merupakan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung.
Febrie menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri, dan/atau tindak pidana korupsi lainnya.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman juga mengungkap Febrie Adriansyah sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU.
"Apa yang dinanti masyarakat, sudah gamblang diberitakan, sudah ada dua tersangka, berinisial DR dan F.
>>> Alasan Jaksa Agung Tunjuk Jamwas Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus
F ini orang kemarin menjabat posisi yang ditempati Jampidsus [Rudi Margono sekarang sebagai Plt]," ucap Habiburokhman.
Update Terbaru
Pertarungan Keras Black Flag Resynced Mengingatkan pada Assassin's Creed Unity
Sabtu / 11-07-2026, 17:28 WIB
HoWePlay Jadi Debut AI Experience AICO di Industri Hiburan Indonesia
Sabtu / 11-07-2026, 17:27 WIB
FOTILE Luncurkan Cooker Hood Tersembunyi Pertama di Indonesia dengan Smart Synchronize
Sabtu / 11-07-2026, 17:27 WIB
Fitur Android Auto yang Terabaikan Ini Hemat Waktu Lebih dari Navigasi
Sabtu / 11-07-2026, 17:27 WIB
Delegasi RI Takziah ke Makam Ayatollah Ali Khamenei di Mashhad
Sabtu / 11-07-2026, 17:21 WIB
Febrie Adriansyah dan DR Jadi Tersangka Kasus Batu Bara
Sabtu / 11-07-2026, 17:21 WIB
Ziarah Taman Prasasti, Sejarah Batavia yang Berbaring di Batu Nisan
Sabtu / 11-07-2026, 17:21 WIB
Alasan Kasus Eks Jampidsus Febrie Dilimpahkan ke Kejagung
Sabtu / 11-07-2026, 17:21 WIB
Tak Galau Lagi, Akun Medsos Fajar SadBoy Kini Berubah Jadi 'HappyBoy'
Sabtu / 11-07-2026, 17:21 WIB
Ole Romeny Resmi Tinggalkan Oxford United, Gabung Fortuna Sittard
Sabtu / 11-07-2026, 17:21 WIB
10 Makanan Tinggi Purin Pemicu Asam Urat yang Banyak Dikonsumsi Warga RI
Sabtu / 11-07-2026, 17:21 WIB
Hasil Kualifikasi MotoGP Jerman: Marc Marquez Tercepat, Alex Kedua
Sabtu / 11-07-2026, 17:20 WIB
Komisi III: Kasus Febrie Adriansyah Soal Oknum, Bukan Institusi
Sabtu / 11-07-2026, 17:20 WIB
Penyidik Irak Temukan Rp193 Miliar di Lubang Drainase, Terkait Korupsi Minyak
Sabtu / 11-07-2026, 17:20 WIB







