Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Penunjukan ini menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri pada Sabtu (11/7).

>>> Muzani, Sugiono, dan Gus Yahya Takziah ke Makam Ayatollah Khamenei

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026.

Sebelumnya, Rudi menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan penunjukan ini untuk menjamin kesinambungan tugas di lingkungan Jampidsus hingga pejabat definitif ditetapkan.

Anang menegaskan pergantian pimpinan tidak akan memengaruhi proses penanganan perkara yang tengah berjalan.

"Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Profil Rudi Margono

Rudi Margono lahir pada 6 Desember 1969 dan telah berkarier di Kejaksaan selama lebih dari tiga dekade.

Ia memulai karier sebagai staf di Kejaksaan Negeri Magetan pada 1994.

Sepanjang kariernya, Rudi pernah menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

>>> Karakter Orang yang Tidak Langsung Membalas Pesan Meski Sudah Dibaca

Ia juga pernah menjadi Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dan memimpin Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung.

Pada 18 Desember 2024, Rudi dilantik sebagai Jamwas.

Rudi juga pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar delapan tahun.

Pada 2003, ia mengikuti seleksi Deputi Penindakan KPK dan menjadi satu-satunya jaksa yang lolos hingga enam besar.

Di bidang tindak pidana khusus, Rudi terlibat dalam penanganan kasus Jiwasraya, Asabri, dan sejumlah perkara korupsi yang melibatkan pejabat tinggi.

Saat menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, ia menginisiasi program penerbitan akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan penetapan perwalian bagi anak-anak di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

Program itu lahir setelah melihat banyak anak panti asuhan kesulitan mengakses layanan administrasi kependudukan.

>>> Polri Limpahkan 3 Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara, ASABRI, dan KS ke Kejagung

Atas kiprahnya, Rudi menerima berbagai penghargaan, antara lain Satyalancana Karya Satya 10, 20, dan 30 tahun, penghargaan dari Menteri Sosial, Menteri ATR/BPN, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rekor MURI, dan BPK RI.