Kejagung: Pergantian Jampidsus ke Rudi Margono Tak Ganggu Proses Hukum
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan pergantian kepemimpinan di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tidak akan mengganggu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung.
Hal ini termasuk proses hukum yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
>>> RB SHERA Luncurkan MAESTRO di IndoBuildTech 2026, Material Pengganti Kayu Semakin Diminati
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus.
Penunjukan ini dilakukan setelah pengunduran diri Febrie Adriansyah diterima.
"Menindaklanjuti telah diterimanya pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus, Bapak Jaksa Agung telah menunjuk dr Rudi Margono, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan, untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus," kata Anang, Sabtu (11/7/2026).
Anang menegaskan langkah ini untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan tanpa mengganggu penanganan perkara tindak pidana khusus.
>>> Kredit Pintar Raih Tiga Penghargaan Regional Berkat Implementasi AI di Layanan Pelanggan
"Kami tegaskan bahwa pergantian kepemimpinan ini tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum.
Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Kejagung memastikan seluruh proses hukum tetap dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dan tidak terpengaruh oleh pergantian jabatan di lingkungan Jampidsus.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
>>> KOHLER Pamerkan Inovasi Kamar Mandi Premium di IndoBuildTech 2026
Setelah pengunduran diri tersebut, Rudi Margono yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan dipercaya mengemban tugas sebagai Plt Jampidsus hingga pejabat definitif ditetapkan.
Update Terbaru
Kim Won Hee Minta Maaf Usai Tiru Gaya Rambut Jennie BLACKPINK di MET Gala
Sabtu / 11-07-2026, 16:45 WIB
Sinopsis Love for You, Drama China Terbaru Song Wei Long
Sabtu / 11-07-2026, 16:45 WIB
Colorado Rockies Comeback di Inning Kesembilan Kalahkan San Francisco Giants
Sabtu / 11-07-2026, 16:44 WIB
Kai Kamaka III Hadapi Luke Riley di UFC 329, Buka Laga Pendahuluan
Sabtu / 11-07-2026, 16:43 WIB
Bulan Baru di Cancer Dorong Pertumbuhan Emosional pada 14 Juli
Sabtu / 11-07-2026, 16:43 WIB
Labaron Philon Jr Pimpin Philadelphia 76ers Raih Kemenangan di Summer League
Sabtu / 11-07-2026, 16:43 WIB
Undang-Undang Perumahan Bipartisan Disahkan Tanpa Tanda Tangan Presiden
Sabtu / 11-07-2026, 16:43 WIB
Ben Okri: Kebohongan untuk Hidup dan Kekuatan Cinta
Sabtu / 11-07-2026, 16:43 WIB
Ancaman Kongres AS Seret WNBA ke DOJ, Caitlin Clark Jadi Pusat Perang Budaya
Sabtu / 11-07-2026, 16:42 WIB
KPK: Etik Suryani Lanjutkan 'Tradisi' Setoran Era Suaminya yang Dulu Juga Bupati Sukoharjo
Sabtu / 11-07-2026, 16:41 WIB
Polda Metro: Pemeriksaan Febrie Adriansyah Tunggu Hasil Penyidikan
Sabtu / 11-07-2026, 16:41 WIB
Said Didu Ingatkan Prabowo: 'To Kill or To Be Killed' Usai Mundurnya Jampidsus Febrie Adriansyah
Sabtu / 11-07-2026, 16:40 WIB
Warhammer 40,000 Introductory Set: Panduan Sempurna untuk Pemula
Sabtu / 11-07-2026, 16:28 WIB
Crunchyroll Rilis Dub Inggris Hanaori-san Still Wants to Fight, Tayang Hari yang Sama
Sabtu / 11-07-2026, 16:28 WIB







