Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menanggapi isu penurunan pendapatan driver ojek online (ojol) setelah kebijakan pembagian komisi 92% untuk driver dan 8% untuk aplikator berlaku sejak 1 Juli 2026.

Maman mengaku telah mengkonfirmasi kepada 19 komunitas dan asosiasi ojol dari berbagai daerah. Hasilnya, mayoritas driver ojol mengaku bersyukur dengan kebijakan yang diusung Presiden Prabowo tersebut.

>>> Polemik Febrie Adriansyah: Pengamat Minta Prabowo Sapu Bersih Aparat Hukum

"Saya kan menanyakan bahwa ada isu kok katanya dengan komisi mereka ditambahin 92% justru pendapatan malah makin kecil.

Kita tanyakan sama mereka, enggak juga," ujar Maman usai audiensi di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2026).

Maman menambahkan, jika ada driver yang merasakan penurunan penghasilan dalam satu pekan terakhir, hal itu bukan disebabkan oleh perubahan pembagian komisi.

Ia menyebut faktor utamanya karena masa libur sekolah dan libur perkuliahan.

"Sebagian dari mereka juga mengatakan alhamdulillah oke, tapi bahwa mungkin ada juga yang menurun harus dilihat sekarang lagi liburan sekolah.

Kan sekarang lagi era liburan sekolah, terus juga anak-anak mahasiswa ada juga sebagian yang libur dan artinya itu bukan semata-mata karena masalah pembagian komisi," ungkap Maman.

Seperti diketahui, mulai awal Juli 2026 pengemudi ojol akan menerima sedikitnya 92% dari nilai perjalanan setelah Gojek dan Grab setuju potongan layanan menjadi 8%.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Apresiasi Mitra Ojol

Mitra pengemudi ojol, Reza, menegaskan bahwa manfaat dari kebijakan komisi 8% ini sudah dirasakan langsung di lapangan. Ia mengapresiasi kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan mitra ojol.