Menteri UMKM Ungkap Alasan CV dan PT Tak Lagi Bisa Gunakan PPh Final per 2026
Kamis / 04-06-2026, 06:52 WIB
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkap alasan di balik penghapusan fasilitas PPh Final 0,5% bagi CV dan PT dalam PP 20/2026, termasuk pencegahan praktik firm splitting.






