Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun untuk tahun anggaran 2027.

Usulan ini disampaikan kepada DPR RI di Jakarta Pusat pada Kamis (11/6/2026).

>>> KLH Susun RPPEM Nasional untuk Kelestarian Mangrove 2026-2055

Dana tambahan tersebut direncanakan untuk memulihkan pelaku usaha yang terdampak bencana di Sumatra. Selain itu, anggaran juga akan mendanai berbagai program strategis kementerian.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan urgensi penambahan anggaran ini. "Dari total pagu indikatif awal 459 miliar, kami mengusulkan tambahan sebesar Rp 1,5 triliun," ujarnya.

Nilai usulan tersebut melonjak signifikan dibandingkan pagu indikatif awal yang hanya Rp 459,13 miliar.

Langkah ini menandai perubahan kebijakan anggaran kementerian, setelah pada 2026 tidak mengajukan dana tambahan.

>>> DJP Tambah 2,7 Juta Wajib Pajak Baru hingga Juni 2026

Rencana Distribusi Anggaran

Rencana penyerapan anggaran baru akan didistribusikan ke dua instrumen pendanaan utama.

Pos pertama senilai Rp 622 miliar dialokasikan khusus untuk penanganan pelaku UMKM korban bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Pos kedua sebesar Rp 900 miliar akan disalurkan ke berbagai lini kedeputian untuk mendukung program prioritas.

Rinciannya meliputi Kedeputian Usaha Mikro Rp 223 miliar, Kedeputian Usaha Kecil Rp 110 miliar, Kedeputian Usaha Menengah Rp 92 miliar, Kedeputian Bidang Kewirausahaan Rp 136 miliar, Sekretariat Kementerian Rp 185 miliar, serta Dana Dekonsentrasi Rp 151 miliar.

>>> Kemenkop Usulkan Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun untuk Koperasi Desa

Maman menambahkan, total pagu usulan setelah ditambah pagu indikatif awal mencapai Rp 1,98 triliun. "Itulah anggaran usulan dari kami Kementerian UMKM," jelasnya.