Desakan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menguat.

Sejumlah narasumber menilai perkara ini menjadi ujian kredibilitas penegakan hukum dan memunculkan pertanyaan tentang transparansi pengungkapan dugaan tindak pidana asal.

>>> Hari Anak Nasional, Prudential Syariah Ajak Keluarga Perkuat Kebersamaan dan Perlindungan

Pandangan tersebut disampaikan dalam diskusi bertajuk "Menakar Independensi Penegakan Hukum: Kasus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Selesai atau Menguap?"

yang digelar Aspirasi Pemuda Nasional (Aspenas) di Jakarta Selatan, Minggu (26/7/2026).

Pentingnya Pembuktian Tindak Pidana Asal

Koordinator 98 Hasanuddin mengatakan perkara ini harus menjadi momentum menguji keseriusan aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan korupsi, termasuk yang berkaitan dengan sejumlah perkara besar.

Menurutnya, penanganan kasus ini tidak hanya menyangkut pertanggungjawaban individu, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Hasanuddin menyoroti bahwa informasi yang berkembang di publik lebih banyak berfokus pada temuan uang tunai dan emas dalam jumlah besar, sementara penjelasan mengenai dugaan tindak pidana asal belum dipaparkan secara utuh.

Ia menegaskan bahwa pembuktian TPPU tidak dapat dipisahkan dari pembuktian tindak pidana asal yang melahirkan aset tersebut.

>>> PBHI Nilai Label 'Londo Ireng' dari Prabowo Ancam Kebebasan Sipil

Meski demikian, Hasanuddin mengingatkan agar seluruh proses tetap berpedoman pada alat bukti yang sah dan asas praduga tak bersalah.

Praktisi hukum M. Kapitra Ampera juga menyoroti penanganan perkara ini.

Ia mendorong aparat mengusut tanpa membedakan pihak yang diperiksa agar kasus tidak berlarut-larut.

Kapitra mengkritik pengalihan penanganan perkara dari kepolisian ke Kejaksaan yang memunculkan pertanyaan di publik.

Peneliti FORMAPPI Lacius Kaurus menekankan pentingnya mengoptimalkan mekanisme pembuktian sesuai Undang-Undang TPPU, termasuk menguji asal-usul harta yang tidak sebanding dengan profil penghasilan resmi.

>>> Yoshi-P Bingung dengan Popularitas Chort, Bos Gendut di Final Fantasy 14

Ia mendorong penyidik mendalami kemungkinan keterkaitan perkara dengan kasus besar lain jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.