Kementerian Lingkungan Hidup atau Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyusun dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM) Nasional.

Penyusunan dilakukan pada Kamis, 11 Juni 2026, di Jakarta.

>>> DJP Tambah 2,7 Juta Wajib Pajak Baru hingga Juni 2026

Dokumen ini dirancang untuk periode 2026–2055.

Tujuannya melestarikan fungsi mangrove secara sistematis sekaligus memberi ruang pemanfaatan ekonomi bagi masyarakat pesisir melalui pendekatan Kesatuan Lanskap Mangrove (KLM).

Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Perairan Darat, Puji Iswari, mengatakan RPPEM disusun sebagai langkah strategis pedoman fungsi ekosistem mangrove.

Hal ini untuk menjaga kelestarian dan mencegah kerusakan.

Dokumen ini memiliki visi mewujudkan ekosistem mangrove yang lestari demi mendukung perlindungan pesisir dan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan bersifat adaptif dan dapat disesuaikan dengan kondisi terkini.

Dalam draf RPPEM Nasional disebutkan dapat direvisi setiap lima tahun berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi.

Perencanaan ini mengintegrasikan kebijakan lintas sektor dan mengoptimalkan peran mangrove dalam mengelola karbon biru.

>>> Kemenkop Usulkan Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun untuk Koperasi Desa

Kebijakan ini diintegrasikan ke dalam RPJPN dan RPJMN untuk menyelaraskan pembangunan ekonomi hijau.

Pada tingkat global, instrumen ini mendukung komitmen Indonesia dalam Paris Agreement yang diratifikasi melalui UU Nomor 16 Tahun 2016.

RPPEM Nasional juga mendukung target FOLU Net Sink 2030.

Langkah ini didukung regulasi domestik seperti UU Nomor 25 Tahun 2004 untuk pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC).

Puji Iswari menegaskan RPPEM Nasional bukan sekadar dokumen regulasi, melainkan komitmen antar generasi. Tujuannya mewujudkan tata kelola mangrove yang lestari untuk generasi masa depan.

Penyusunan dokumen jangka panjang ini menjadi bagian dari program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR).

>>> Cara Nonton Piala Dunia 2026 di Smart TV via MAXStream TV

Program tersebut dilaksanakan di bawah koordinasi KLH/BPLH dengan fokus pada penguatan tata kelola ekosistem mangrove nasional.