Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengungkapkan bahwa mayoritas perwakilan pengemudi ojek online (ojol) yang mengikuti dialog bersama Menteri UMKM Maman Abdurrahman memilih berstatus sebagai pengusaha mikro, bukan pekerja.

Aspirasi tersebut menjadi salah satu dasar penyusunan kebijakan yang tengah digodok pemerintah terkait status mitra transportasi daring.

>>> Anniversary ke-9 Free Fire: Diskon Diamond Gratis via ShopeePay

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, dihadiri ratusan pengemudi yang mewakili 19 komunitas mitra Gojek, Grab, dan Maxim.

Dalam forum tersebut, pemerintah menyerap masukan terkait skema yang dinilai mampu menjaga fleksibilitas kerja sekaligus memperluas akses terhadap program pemberdayaan usaha.

"Saya bertanya kepada teman-teman komunitas dan asosiasi ojol terkait status mereka, apakah ingin menjadi pekerja atau berusaha sebagai pengusaha mikro.

Semuanya menginginkan status menjadi pengusaha," ujar Menteri Maman di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Rabu (8/7).

Menurut Maman, pilihan tersebut didorong keinginan para pengemudi untuk tetap memiliki keleluasaan mengatur waktu bekerja, sekaligus membuka peluang mengembangkan sumber pendapatan lain di luar aktivitas sebagai pengemudi ojol.

"Mayoritas teman-teman ojol setuju menjadi pengusaha mikro. Kita mendengar aspirasi ini sebagai dasar untuk betul-betul memperjuangkan hidup mereka," kata Maman.

Akses Lebih Luas ke Program Pemberdayaan

Ia menjelaskan, status sebagai pengusaha mikro akan memberikan akses yang lebih luas bagi pengemudi terhadap berbagai program pemberdayaan UMKM, mulai dari pelatihan, peningkatan kapasitas kewirausahaan, hingga pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Maman menilai penyaluran KUR kepada pengemudi ojol berpotensi lebih efektif karena aktivitas mereka telah berada dalam ekosistem digital masing-masing platform.

Data dan ekosistem tersebut dinilai dapat membantu proses identifikasi serta pengembangan kapasitas usaha para mitra.