Mayoritas Ojol Pilih Status Pengusaha Mikro, Pemerintah Siapkan Regulasi
Selain itu, ia mengatakan para pengemudi juga menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan pembagian tarif perjalanan dengan porsi 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen sebagai komisi perusahaan aplikator.
"Teman-teman ojol menyampaikan apresiasi kepada Pak Prabowo sebagai Presiden yang mendorong kebijakan ini. Alhamdulillah pandangan mereka positif," kata Maman.
Terkait isu penurunan pendapatan pengemudi setelah kebijakan tersebut diterapkan, Maman menilai kondisi itu dapat dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya periode libur sekolah yang biasanya berdampak pada menurunnya jumlah penumpang.
>>> AI dan OSINT Digunakan untuk Membongkar Jaringan Kriminal Transnasional
Ia menegaskan Kementerian UMKM akan memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai ketentuan.
Apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah akan menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku, mulai dari teguran, peringatan, hingga pencabutan izin platform.
Mekanisme Integrasi dengan SAPA UMKM
Pada saat yang sama, Kementerian UMKM bersama perusahaan aplikator juga tengah menyiapkan mekanisme yang sederhana dan mudah diakses oleh para pengemudi.
Mekanisme tersebut direncanakan terintegrasi dengan sistem SAPA UMKM sehingga status pengusaha mikro dapat berlaku secara otomatis bagi setiap pengemudi ojol, lengkap dengan berbagai fitur pendukung yang relevan.
"Payung hukumnya sedang digodok antara Kementerian Perhubungan, Komdigi, dan Kementerian UMKM. Kita mau secepatnya berlaku supaya segera tuntas," ujar Menteri Maman.
Sejumlah pengemudi yang hadir menyambut positif rencana tersebut. Miming, mitra Gojek dari komunitas Ropunk New Pluit, menilai status pengusaha mikro tetap memberikan keleluasaan dalam bekerja.
"Saya kurang setuju kalau ojol jadi pekerja karena pekerja dibatasi waktu. Mitra kan sistemnya bebas, fleksibel.
Saya berharap ekonomi para ojol lebih baik dengan menjadi pengusaha mikro," tuturnya.
Pandangan serupa disampaikan Agus Kurniawan, mitra Grab yang membina komunitas Gajah Mada Trinity. Menurutnya, fleksibilitas waktu memungkinkan pengemudi mengembangkan usaha lain sehingga dapat meningkatkan taraf hidup keluarga.
"Kita ingin ojol lebih maju, taraf hidup keluarga meningkat sebagai UMKM. Ada teman-teman ojol yang terbukti jadi UMKM sampai bisa melebarkan usahanya," ujar Agus.
Sementara itu, anggota komunitas Maxim Indonesia Bersatu, Dwi Susanti, menilai status pengusaha mikro membuka peluang bagi pengemudi untuk memperoleh tambahan pendapatan melalui pengembangan usaha.
"Ojol kan buat penghasilan sehari-hari.
>>> Remaja Coba Pancing Polisi Kejar, Malah Dilacak Drone
Luar biasa dukungan Menteri UMKM kalau dari ojol jadi pengusaha mikro karena bisa mendapat pemasukan tambahan dari buka usaha," katanya.
Update Terbaru
Survei Terbaru: Partai Yashar Eisenkot Ungguli Likud Netanyahu
Sabtu / 11-07-2026, 13:42 WIB
Sam Fender dan Olivia Dean Cetak Rekor Sejarah di Tangga Lagu Inggris
Sabtu / 11-07-2026, 13:42 WIB
Jimmy Crooks Pukul Homer Penentu, Cardinals Kalahkan Braves Usai Hujan Deras
Sabtu / 11-07-2026, 13:42 WIB
Keributan di Oracle Park: Empat Ditangkap, Pelaku Dilarang Masuk Stadion
Sabtu / 11-07-2026, 13:41 WIB
Apple TV Rilis Serial Thriller Lucky yang Dibintangi Anya Taylor-Joy
Sabtu / 11-07-2026, 13:40 WIB
Pembunuh Pacar dan Sahabat Pamer Selfie dari Penjara, Tuai Sorotan
Sabtu / 11-07-2026, 13:40 WIB
Profil Lengkap Lee Jong Suk: Biodata, Perjalanan Karir, hingga Kisah Berakhirnya Romansa dengan IU
Sabtu / 11-07-2026, 13:39 WIB
Anya Taylor-Joy Bintangi Serial Kejahatan Lucky di Apple TV+
Sabtu / 11-07-2026, 13:36 WIB
Perdebatan Ilmuwan soal Penurunan Kesuburan Pria Global
Sabtu / 11-07-2026, 13:36 WIB
Harga B50 di SPBU: Solar Campuran Sawit Rp6.800 per Liter
Sabtu / 11-07-2026, 13:36 WIB
Raffi Ahmad Resmikan Padel Orozon, Perkuat Ekosistem Sport Lifestyle di Batam
Sabtu / 11-07-2026, 13:36 WIB
Pertamina Raih Enam Penghargaan di Asian Excellence Award 2026
Sabtu / 11-07-2026, 13:35 WIB
Trump Ancam Hancurkan Iran dengan 1.000 Rudal Jika Ada Upaya Pembunuhan
Sabtu / 11-07-2026, 13:35 WIB







