Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta publik tidak hanya melihat besaran nominal utang pemerintah yang telah melampaui Rp8.000 triliun.

Menurutnya, kondisi utang negara harus diukur berdasarkan rasio terhadap produk domestik bruto (PDB).

>>> Bintang Married to Medicine Tuduh Mantan Suami Suruh Tetangga Bunuh Dia

Purbaya menjelaskan, penilaian terhadap tingkat utang suatu negara tidak bisa hanya didasarkan pada nilai nominal. Ukuran yang lebih relevan adalah perbandingan antara utang dengan kapasitas ekonomi.

"Saya bolak-balik ngejelasinnya, orang itu dilihat dibanding dengan size ekonominya kan. Sama dengan kalau satu perusahaan misalnya penjualannya seribu, satu lagi sepuluh ribu.

Misalnya dua-duanya pinjem sama seribu perak, yang satu debt-nya satu, kalau yang satu lagi sepersepuluh.

Jadi kita selalu bandingkan dengan size ekonominya, jangan nominalnya aja," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Ia mengatakan, rasio utang Indonesia saat ini masih berada di kisaran 40% terhadap PDB.

Angka tersebut masih jauh di bawah batas maksimal 60% yang menjadi acuan dalam Maastricht Treaty, salah satu standar internasional untuk mengukur kesinambungan fiskal.

"Kalau pakai ukuran fiskal itu kan di bawah 60%, kita masih 40%, jadi masih jauh.

>>> Veda Ega dan Mario Aji Tak Percaya Kutukan Marquez di Mandalika

Itu ukuran dari kesinambungan utang yang memakai standar yang paling strict di dunia, Maastricht Treaty," katanya.

Purbaya kemudian membandingkan posisi Indonesia dengan sejumlah negara lain yang memiliki rasio utang lebih tinggi.

Ia menyebut rasio utang Amerika Serikat telah melampaui 100% terhadap PDB, Singapura sekitar 175%, Jerman berada di atas 60%, sedangkan Jepang mencapai sekitar 275%.

"Jadi tinggi-tinggi, sedangkan kita masih amat prudent dari sisi itu," ujarnya.

Rating BBB Outlook Stabil dari S&P

Lebih lanjut, Purbaya mengatakan kondisi fiskal Indonesia juga tercermin dari penilaian lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's (S&P).

Menurutnya, S&P tetap mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level BBB dengan outlook stabil karena menilai pengelolaan anggaran pemerintah masih berjalan dengan baik.

"Makanya kemarin S&P bilang kita outlook-nya tetap stabil BBB karena mereka melihat itu juga dan mereka melihat gimana kita cara mengelola anggaran.

>>> Titiek Soeharto Pertanyakan Keabsahan Permenhut yang Diteken saat Menteri ke Luar Negeri

Walaupun di dalam negeri udah ribut, sebenarnya bagus," tutur Purbaya.