Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan barang-barang bersubsidi akan disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) ke depannya.

Namun, ia menegaskan koperasi tersebut tidak otomatis menjadi pembeli tunggal atau off-taker seluruh hasil pertanian.

>>> Forbisda HIPMI Maluku Perkuat Kolaborasi Pengusaha Muda Dorong Ekonomi Daerah

Purbaya menyatakan petani tetap bebas menjual hasil panennya kepada pihak yang menawarkan harga terbaik. Dengan demikian, mekanisme pasar tetap berjalan.

"Petani kan suka-suka petani, mungkin tergantung siapa yang nawarin bagus harganya.

Tapi yang saya dengar barusan adalah untuk barang-barang bersubsidi akan lewat KDKMP semuanya," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Permodalan KDKMP Dinilai Cukup

Purbaya menilai permodalan KDKMP telah memadai karena koperasi memperoleh pembiayaan dari perbankan.

Menurutnya, sebagian dana pinjaman yang belum digunakan masih dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan operasional jika diperlukan.

>>> Purbaya: Pengelolaan Dana SAL Tak Rugikan Negara, Malah Untung

"Nanti itu kan pinjem bank cukup banyak. Ada sebagian yang belum dipakai sekarang, jadi harusnya untuk operasional tambahan kalau diperlukan bisa," katanya.

Pemerintah juga telah menyiapkan skema pembayaran cicilan pinjaman KDKMP kepada bank-bank Himbara selama enam tahun.

Risiko yang ditanggung pemerintah relatif terbatas karena sebagian besar pembayaran cicilan ditopang oleh alokasi dana desa.

"Kalau KDKMP kan kewajiban saya adalah membayar cicilan pinjaman KDKMP ke bank-bank Himbara, cicil enam tahun selesai.

Risiko saya terbatas sekali karena sebagian kan dicicil dari uang dana desa, dua pertiga dari dana desa masuk situ," jelasnya.

>>> Casio Rilis Jam Tangan G-Steel Serba Hitam di AS dengan Bluetooth dan Pengisian Tenaga Surya

Purbaya menegaskan pengelolaan operasional koperasi sepenuhnya menjadi kewenangan pengurus KDKMP. Sementara pemerintah berperan memastikan skema pembiayaan dan pembayaran pinjaman berjalan sesuai ketentuan.