Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Institute mendesak pemerintah segera memberikan kepastian mengenai aturan operasional PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).

Ketidakpastian yang berkepanjangan dinilai berpotensi mengganggu ekspor komoditas nasional dan memberi tekanan terhadap nilai tukar rupiah.

>>> Gandeng Danantara, Menpar Bakal Bangun Tempat Konser Kelas Dunia

Direktur Insights Kadin Indonesia Institute Fakhrul Fulvian mengatakan dunia usaha membutuhkan kepastian regulasi, terutama di sektor komoditas unggulan yang menjadi sumber utama penerimaan devisa negara.

"Kalau dari dunia usaha tentunya secepatnya.

Secara realistis, kalau bisa nanti di awal kuartal IV 2026 sistemnya sudah harus jelas," ujar Fakhrul usai peluncuran survei Kadin Indonesia Business Pulse Kuartal II 2026 di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Rabu (15/7).

Menurutnya, ketidakpastian terkait DSI tidak boleh berlangsung terlalu lama karena dapat menghambat aktivitas ekspor komoditas.

"Kalau overhang yang terjadi dengan DSI ini terlalu lama, itu akan mengganggu ekspor dan mengganggu neraca berjalan Indonesia, yang pada akhirnya juga memberikan tekanan kepada rupiah," katanya.

Ia menilai kepastian regulasi di sektor komoditas menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

"Karena itu ketidakpastian regulasi, terutama yang terkait dengan komoditas unggulan ini, harus secepatnya kita selesaikan," imbuhnya.

Selain DSI, Fakhrul juga menyoroti perlunya kejelasan berbagai regulasi di sektor komoditas, termasuk yang berkaitan dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

"Saya rasa kalau terkait regulasi ini rata-rata lebih banyak isunya di sisi komoditas. Ketidakpastian terkait RKAB saya rasa itu juga harus segera diperjelas pemerintah," ujarnya.

Menurut Fakhrul, pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan domestik melalui kebijakan seperti domestic market obligation (DMO) dengan upaya meningkatkan ekspor sebagai sumber devisa.