OJK Revisi Aturan Modal Ventura, Industri Diberi Fleksibilitas Lebih Besar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyempurnakan Peraturan OJK (POJK) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura dan Perusahaan Modal Ventura Syariah (PMV/S).
Langkah ini bertujuan memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi industri sekaligus memperkuat pengawasan berbasis risiko.
>>> Swasembada Gula Konsumsi Tercapai, Kementan Fokus pada Tebu untuk Bioetanol
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan penyempurnaan aturan juga mencakup penyesuaian ketentuan pendanaan.
Selain itu, pengawasan terhadap kegiatan usaha Venture Debt Corporation (VDC) dan Venture Capital Corporation (VCC) akan diperkuat.
"Penyesuaian POJK Nomor 25 Tahun 2023 antara lain bertujuan memberikan fleksibilitas lebih besar bagi PMV/S, menyederhanakan aspek regulasi administratif, serta memperkuat pengawasan berbasis risiko sesuai perkembangan model bisnis dan kondisi industri saat ini," ujar Agusman dalam lembar jawaban tertulis, Rabu (15/7/2026).
Penyempurnaan ini dilakukan di tengah dinamika industri modal ventura yang terus berkembang.
OJK menilai perubahan model bisnis dan kebutuhan pendanaan menuntut kerangka regulasi yang lebih adaptif namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian melalui pengawasan komprehensif berdasarkan profil risiko masing-masing usaha.
>>> Bank Mandiri Dorong UMKM Binaan Tembus Pasar Internasional Lewat Pameran di New York
Kinerja Industri Modal Ventura
OJK mencatat kinerja industri modal ventura mulai menunjukkan perbaikan.
Per Mei 2026, nilai pembiayaan modal ventura tumbuh 0,09% secara tahunan (YoY) menjadi Rp16,36 triliun, setelah sebelumnya mengalami kontraksi pada April 2026.
Meski demikian, laba bersih industri masih tertekan.
Per Mei 2026, laba bersih perusahaan modal ventura tercatat sebesar Rp213,11 miliar atau terkontraksi 5,01% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
>>> Realme Narzo 100x 5G Resmi Meluncur di India dengan Baterai 8.000 mAh dan Layar 144Hz
OJK masih melihat ruang pertumbuhan industri tetap terbuka meskipun laba menurun.
Update Terbaru
Pigai Kecam Bullying Picu Bom MAN 3 Padang: Saya Juga Korban Rasis
Rabu / 15-07-2026, 20:56 WIB
Pau Cubarsi Pecahkan Rekor Paolo Maldini di Piala Dunia
Rabu / 15-07-2026, 20:55 WIB
Pabrik Pesawat PTDI Bakal Pindah ke Kertajati
Rabu / 15-07-2026, 20:55 WIB
Kurang Sinar Matahari Bisa Bikin Susah Tidur, Ini Penjelasan Dokter
Rabu / 15-07-2026, 20:55 WIB
Cara Menemukan dan Memanen Hardwood di Palworld
Rabu / 15-07-2026, 20:50 WIB
Pemain Diablo 4 Sebut Season 14 Lelucon, Drop Rate Mythic Uniques Masih Buruk
Rabu / 15-07-2026, 20:50 WIB
AS Serang Target Militer Iran di Pulau Tunb Besar, Trump Ancang-Ancam Eskalasi
Rabu / 15-07-2026, 20:50 WIB
Kemenperin Godok Roadmap Baru Kendaraan Listrik, Ini Alasannya
Rabu / 15-07-2026, 20:49 WIB
Trump Desak Netanyahu Tarik Pasukan Israel dari Suriah dan Lebanon
Rabu / 15-07-2026, 20:49 WIB
Bank Mandiri Dorong Dua UMKM Binaan Tembus Pasar AS Lewat Pameran Makanan
Rabu / 15-07-2026, 20:49 WIB
Guru Besar UI Usulkan Sirup Sawit Merah untuk Menu MBG Ibu Hamil
Rabu / 15-07-2026, 20:49 WIB
Kejuaraan Terbuka 2026 di Royal Birkdale: Lapangan Baru, Tantangan Baru
Rabu / 15-07-2026, 20:45 WIB
Wamenag Bicara Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang: Jangan Terburu-buru Simpulkan
Rabu / 15-07-2026, 20:45 WIB
Tuchel Tertawa Maklumi Argentina Ngotot Pakai Jersey 'Jimat'
Rabu / 15-07-2026, 20:45 WIB







