Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyempurnakan Peraturan OJK (POJK) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura dan Perusahaan Modal Ventura Syariah (PMV/S).

Langkah ini bertujuan memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi industri sekaligus memperkuat pengawasan berbasis risiko.

>>> Swasembada Gula Konsumsi Tercapai, Kementan Fokus pada Tebu untuk Bioetanol

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan penyempurnaan aturan juga mencakup penyesuaian ketentuan pendanaan.

Selain itu, pengawasan terhadap kegiatan usaha Venture Debt Corporation (VDC) dan Venture Capital Corporation (VCC) akan diperkuat.

"Penyesuaian POJK Nomor 25 Tahun 2023 antara lain bertujuan memberikan fleksibilitas lebih besar bagi PMV/S, menyederhanakan aspek regulasi administratif, serta memperkuat pengawasan berbasis risiko sesuai perkembangan model bisnis dan kondisi industri saat ini," ujar Agusman dalam lembar jawaban tertulis, Rabu (15/7/2026).

Penyempurnaan ini dilakukan di tengah dinamika industri modal ventura yang terus berkembang.

OJK menilai perubahan model bisnis dan kebutuhan pendanaan menuntut kerangka regulasi yang lebih adaptif namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian melalui pengawasan komprehensif berdasarkan profil risiko masing-masing usaha.

>>> Bank Mandiri Dorong UMKM Binaan Tembus Pasar Internasional Lewat Pameran di New York

Kinerja Industri Modal Ventura

OJK mencatat kinerja industri modal ventura mulai menunjukkan perbaikan.

Per Mei 2026, nilai pembiayaan modal ventura tumbuh 0,09% secara tahunan (YoY) menjadi Rp16,36 triliun, setelah sebelumnya mengalami kontraksi pada April 2026.

Meski demikian, laba bersih industri masih tertekan.

Per Mei 2026, laba bersih perusahaan modal ventura tercatat sebesar Rp213,11 miliar atau terkontraksi 5,01% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

>>> Realme Narzo 100x 5G Resmi Meluncur di India dengan Baterai 8.000 mAh dan Layar 144Hz

OJK masih melihat ruang pertumbuhan industri tetap terbuka meskipun laba menurun.