Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempercepat persiapan pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Bursa ini ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan pembentukan bursa tersebut menjadi mandat baru bagi OJK. OJK akan bertanggung jawab mengawasi penyelenggaraan dan aktivitas transaksi di bursa tersebut.

>>> OJK Revisi Aturan Modal Ventura, Industri Diberi Fleksibilitas Lebih Besar

"Insya Allah pada 1 Januari 2027 bursa ini sudah harus beroperasi.

Untuk detailnya nanti bisa ditanyakan kepada Pak Misbakhun (Komisi XI DPR)," ujar Friderica di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Keberadaan Bursa Mineral diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola perdagangan komoditas strategis nasional. Bursa ini juga diharapkan menghadirkan alternatif instrumen investasi bagi pelaku pasar.

Persiapan Infrastruktur dan Regulasi

Untuk mendukung operasionalnya, OJK akan membentuk jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas. Proses pemilihannya akan dilakukan melalui panitia seleksi (Pansel) yang dibentuk Komisi XI DPR RI.

"Mudah-mudahan Pansel segera terbentuk sehingga kepala eksekutif bisa segera terpilih. Masih banyak yang harus dipersiapkan, mulai dari infrastruktur hingga penyusunan regulasi, termasuk Peraturan OJK (POJK)," kata Friderica.

>>> Swasembada Gula Konsumsi Tercapai, Kementan Fokus pada Tebu untuk Bioetanol

Pembentukan Bursa Mineral melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.

Dari sisi pemerintah dan regulator, proyek ini akan dikoordinasikan bersama Bank Indonesia (BI), Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bappebti, Kementerian Keuangan, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dari sisi ekosistem perdagangan, sejumlah lembaga yang akan terlibat antara lain Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX), Jakarta Futures Exchange (JFX), ICDX Logistik Berikat (ILB), Kliring Berjangka Indonesia (KBI), dan Indonesia Clearing House (ICH).

Pemerintah juga menggandeng Danantara Indonesia beserta anak usahanya, Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), serta Badan Industri Mineral (BIM) sebagai mitra strategis.

>>> Bank Mandiri Dorong UMKM Binaan Tembus Pasar Internasional Lewat Pameran di New York

Langkah ini diharapkan memperkuat ekosistem perdagangan mineral nasional sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi transaksi komoditas strategis di Indonesia.