Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama pemerintah daerah (Pemda) mendukung penuh optimalisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Dukungan ini sejalan dengan rencana penerbitan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mempercepat pencapaian target 400 ribu penerima BSPS.

>>> Komjen Rudi Setiawan Resmi Dilantik sebagai Irjen Kemenimipas

"Ini sangat ditunggu oleh publik dan diterima publik karena memperbaiki rumah masyarakat yang kurang mampu, tidak layak," kata Tito usai rapat bersama Menteri PKP, Kepala BPS, dan Kepala BPKP di Kantor BPKP, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Rapat tersebut juga membahas percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera.

Tito menjelaskan, pembangunan huntap secara in situ menjadi tanggung jawab BNPB, sedangkan pembangunan huntap bagi warga yang direlokasi dilaksanakan oleh Kementerian PKP.

Sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Tito mengakui pembangunan ribuan huntap bukan pekerjaan mudah.

Ia mengapresiasi kesiapan Kementerian PKP yang terus mematangkan rencana pembangunan dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

"Jujur, saya lega sebagai Kasatgas karena melihat timeline-nya dan rencana-rencana on progress, bagus.

Bahkan sudah banyak koordinasi-koordinasi termasuk tanah sudah diperoleh itu betul-betul melegakan dan akan kita follow up nanti," ujarnya.

>>> Media Inggris Soroti Wasit Favorit Messi di Semifinal Piala Dunia

Untuk mempercepat implementasi, Tito akan menindaklanjuti rencana tersebut bersama Menteri PU, Direktur Utama PT PLN, serta seluruh kepala daerah di wilayah terdampak bencana di Sumatera.

Ia memastikan pemerintah bergerak cepat agar pembangunan dapat berjalan optimal.

Dalam rapat juga mengemuka masukan dari pelaku usaha real estate ihwal masih adanya daerah yang belum menerapkan kebijakan pembebasan biaya PBG dan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Tito menegaskan akan mengecek daerah-daerah yang belum melaksanakan kebijakan tersebut.

"Kita akan memberikan award nanti di enam region seluruh Indonesia, region Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Jawa-Bali dan lain-lain yang itu berupa insentif fiskal yang kepala daerah yang pro, kepada, pro di bidang perumahan," katanya.

Tito juga meminta BPKP menjalankan fungsi pengawasan terhadap daerah yang belum melaksanakan kebijakan tersebut.

>>> AS Kembali Bombardir Kota Nuklir Iran Bushehr

Dengan langkah itu, ia berharap program perumahan rakyat dapat berjalan lebih optimal.