Komite Olimpiade Internasional (IOC) resmi menerima gugatan yang menuntut penyelidikan terhadap Presiden FIFA, Gianni Infantino.

Pria asal Swiss itu dituduh melakukan pelanggaran berat terkait netralitas politik, termasuk dugaan intervensinya dalam penangguhan sanksi kartu merah striker Amerika Serikat (AS), Folarin Balogun, di Piala Dunia 2026.

>>> Lil Wayne Minta Asistennya Jago Gulung Blunt dan Sayang Anjing

Laporan Reuters menyebutkan bahwa gugatan tersebut dilayangkan oleh lembaga advokasi independen, FairSquare.

Infantino dituduh melanggar kode etik IOC akibat serangkaian tindakan yang dinilai condong secara politik kepada Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Keputusan Kontroversial FIFA

Salah satu poin paling krusial dalam gugatan ini adalah keputusan kontroversial FIFA yang secara mendadak menangguhkan hukuman larangan bertanding otomatis bagi Folarin Balogun.

Alhasil, striker AS itu bisa tampil di babak 16 besar melawan Belgia pada 6 Juli lalu.

Sebelumnya, Balogun diganjar kartu merah langsung pada menit ke-64 saat AS membungkam Bosnia-Herzegovina di babak 32 besar akibat pelanggaran keras terhadap Tarik Muharemovic.

Sesuai regulasi ketat FIFA, hukuman kartu merah langsung bersifat otomatis dan tidak dapat diganggu gugat melalui banding.

Namun, secara mengejutkan pada 5 Juli, FIFA merilis pernyataan di laman resmi mereka: "Berdasarkan Pasal 27 FDC, pelaksanaan skorsing pertandingan otomatis untuk pemain AS Folarin Balogun ditangguhkan selama masa percobaan satu (1) tahun."

Tidak ada penjelasan logis lebih lanjut dari FIFA di balik keputusan janggal tersebut.

Infantino tidak menampik dirinya sempat menerima panggilan telepon langsung dari Donald Trump yang meminta FIFA meninjau ulang insiden tersebut.

Kendati demikian, sang Presiden FIFA membantah telah mengintervensi keputusan badan peradilan independen badan sepak bola dunia tersebut.