FIFA kembali menjadi sorotan setelah menggandeng ExpressVPN sebagai sponsor resmi Piala Dunia 2026. Keputusan itu memicu protes keras dari LaLiga dan operator penyiaran olahraga di Prancis.

ExpressVPN merupakan penyedia layanan VPN yang sebelumnya pernah dijatuhi putusan pengadilan di Prancis terkait akses terhadap siaran olahraga ilegal.

>>> OJK Bocorkan Rencana Pembentukan Bank Umum Syariah Baru

LaLiga bersama Asosiasi untuk Perlindungan Program Olahraga (APPS) pun melayangkan surat keberatan resmi kepada FIFA.

Hingga kini, surat protes tersebut belum mendapat tanggapan dari FIFA. Sikap diam badan sepak bola dunia itu justru semakin memicu kekecewaan.

Kontroversi bermula ketika FIFA mengumumkan ExpressVPN sebagai sponsor terakhir Piala Dunia 2026 beberapa hari sebelum turnamen dimulai pada 11 Juni.

Logo perusahaan itu pun tampil di berbagai materi promosi di stadion sebagai mitra keamanan siber.

LaLiga Soroti Putusan Pengadilan terhadap ExpressVPN

Presiden LaLiga, Javier Tebas, yang dikenal vokal dalam memerangi pembajakan konten olahraga, langsung menyampaikan keberatan resmi kepada Presiden FIFA, Gianni Infantino.

>>> Trump Usul Kerja Sama Dagang Gantikan Pungutan di Selat Hormuz

Dalam surat yang diperoleh media Prancis L'Équipe, Tebas menegaskan bahwa perjanjian sponsorship itu tidak sejalan dengan prinsip perlindungan hak siar sepak bola.

Ia mengingatkan bahwa Pengadilan Negeri Paris telah mengeluarkan sejumlah putusan terhadap ExpressVPN.

Menurut Tebas, kemitraan FIFA dengan perusahaan yang layanannya memfasilitasi pembajakan konten olahraga mengirimkan pesan buruk bagi ekosistem sepak bola.

Ia juga khawatir hal itu dapat memengaruhi proses hukum yang masih berlangsung di berbagai yurisdiksi.

LaLiga, beIN Sports Prancis, Canal+, dan organisasi olahraga lainnya telah mengajukan tuntutan hukum terhadap ExpressVPN.

>>> Thomas Tuchel Anggap Wajar Beda Pendapat dengan Jude Bellingham

Kontrak sponsorship dengan FIFA dinilai memberikan kesan legitimasi kepada perusahaan yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.