Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan keprihatinan atas maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat kepala daerah dalam satu bulan terakhir.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, mengungkapkan bahwa setidaknya tiga bupati telah ditangkap KPK dalam periode tersebut.

>>> 4 Kontroversi yang Warnai Langkah Argentina ke Semifinal Piala Dunia

Mereka adalah Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Langkat Syah Afandin, dan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.

Kemendagri Hormati Proses Hukum

Benni menegaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang berjalan di KPK.

Ia berharap para kepala daerah lain dapat mengambil pelajaran dari kejadian ini agar tidak terulang kembali.

“Kami dari Kementerian Dalam Negeri tentu sangat menghormati proses hukum.

Dan kita semua harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan untuk setiap kepala daerah yang terkena OTT ini,” ujar Benni, Minggu (12/7).

>>> Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicegah ke Luar Negeri

Ia menambahkan, Kemendagri sangat berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.

“Mudah-mudahan ini bisa jadi pelajaran bagi kepala daerah yang lain,” katanya.

Terkait pengganti kepala daerah yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Benni menjelaskan bahwa wakil kepala daerah akan langsung ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt).

Langkah ini diambil untuk memastikan roda pemerintahan dan pembangunan daerah tetap berjalan kondusif.

>>> 7 Tanda Kamu Hanya Dimanfaatkan Orang Lain Tanpa Disadari

“Begitu kepala daerah dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan, maka wakil kepala daerah akan melaksanakan tugas sebagai kepala daerah [Plt Bupati Sukoharjo],” ucap Benni.