Kasus Febrie Adriansyah Kembali Viral, Mahfud MD Ingatkan Ucapan Prabowo soal 'Baju Hijau dan Coklat'
Ucapan Presiden Prabowo Subianto mengenai oknum aparat penegak hukum yang diduga membekingi mafia kembali menjadi perbincangan publik.
Hal ini dipicu oleh kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
>>> Jadwal MPLS 2026 SD, SMP, dan SMA Resmi Dirilis, Cek di Sini!
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut menyoroti kasus tersebut.
Ia menilai momentum ini tepat bagi presiden untuk membuktikan pernyataannya dalam memberantas mafia.
Mahfud mengingatkan bahwa Prabowo sebelumnya kerap menyatakan memiliki informasi mengenai pergerakan uang ilegal dan oknum aparat yang melindungi mafia.
"Sesuai dengan janji presiden sendiri. Presiden kan berkali-kali gitu.
Presiden (akan) tindak tegas, 'saya tahu saya punya radar, bisa tahu di mana uang disembunyikan'," kata Mahfud, Senin (13/7).
Ia juga menyinggung pidato Prabowo di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Agustus 2025. Saat itu, presiden mengklaim mengetahui banyak oknum aparat hukum yang menjadi pelindung mafia.
"'Saya tahu bahwa baju coklat dan baju hijau itu suka backing mafia.'
>>> Kemenangan Kedua Kiandra Ramadhipa di Sachsenring
Presiden yang bilang ya kan di pidato di dewan (pada) Agustus tahun 2025 Presiden bilang begitu," ujarnya.
Mahfud juga merujuk pada pidato presiden saat meresmikan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Menurutnya, Prabowo kembali menegaskan pengetahuannya tentang praktik mafia yang melibatkan oknum aparat.
"Lalu kemarin yang kemudian membentuk itu, presiden juga mengatakan, 'Saya mantan tentara, tahu bahwa coklat dan itu backing mafia,'" ungkapnya.
Oleh karena itu, Mahfud menilai presiden seharusnya sudah memiliki gambaran mengenai persoalan yang kini mencuat dalam kasus Febrie Adriansyah.
Kasus Febrie menjadi perhatian publik setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait penanganan perkara Asabri, pasokan batu bara ke PLN, dan perkara dugaan korupsi lainnya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan melakukan penggeledahan yang menghasilkan penyitaan uang dalam jumlah besar serta puluhan kilogram emas batangan.
>>> 15 Produk Inovasi Dosen Unhas Kantongi Izin Edar BPOM
Seluruh berkas penyidikan telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung sebagai bagian dari sinergi penanganan perkara antara Polri dan Kejaksaan Agung.
Update Terbaru
Prabowo: Indonesia Pernah Berutang Demi Hormati Tamu yang Ternyata 'Perampok'
Senin / 13-07-2026, 05:27 WIB
Lamine Yamal Beri Peringatan Keras ke Prancis Jelang Semifinal Piala Dunia 2026
Senin / 13-07-2026, 05:27 WIB
Komedian Temon Meninggal Akibat Serangan Jantung, Kenali 8 Gejala Awalnya
Senin / 13-07-2026, 05:23 WIB
Thunderobot Pamerkan Zero Air 16 Racing Edition dengan RTX 5070 dan Bobot Super Ringan
Senin / 13-07-2026, 05:23 WIB
Ramalan Zodiak 13 Juli: Capricorn Waspada, Aquarius Jangan Mudah Percaya
Senin / 13-07-2026, 05:23 WIB
8 Tanda Tubuh Kurang Bergerak yang Sering Diabaikan Orang
Senin / 13-07-2026, 05:14 WIB
Prancis Matikan Tiga Reaktor Nuklir Akibat Gelombang Panas 41 Derajat
Senin / 13-07-2026, 05:14 WIB
Innalillahi! Wajah Cinta yang Lain Akhirnya Turun, Inilah Acara TV dengan Rating Terbaik Hari ini 13 Juli 2026
Senin / 13-07-2026, 05:00 WIB
Sinopsis Dilwale Dulhania Le Jayenge Mega Bollywood Paling Yahud Hari ini 13 Juli 2026 di ANTV
Senin / 13-07-2026, 05:00 WIB
Jadwal Program Trans TV Hari ini 14 Juli 2026 ada Film Bioskop Brownies, Insert dan Pagi-Pagi Ambyar serta Link Nonton
Senin / 13-07-2026, 05:00 WIB







