Ucapan Presiden Prabowo Subianto mengenai oknum aparat penegak hukum yang diduga membekingi mafia kembali menjadi perbincangan publik.

Hal ini dipicu oleh kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

>>> Jadwal MPLS 2026 SD, SMP, dan SMA Resmi Dirilis, Cek di Sini!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut menyoroti kasus tersebut.

Ia menilai momentum ini tepat bagi presiden untuk membuktikan pernyataannya dalam memberantas mafia.

Mahfud mengingatkan bahwa Prabowo sebelumnya kerap menyatakan memiliki informasi mengenai pergerakan uang ilegal dan oknum aparat yang melindungi mafia.

"Sesuai dengan janji presiden sendiri. Presiden kan berkali-kali gitu.

Presiden (akan) tindak tegas, 'saya tahu saya punya radar, bisa tahu di mana uang disembunyikan'," kata Mahfud, Senin (13/7).

Ia juga menyinggung pidato Prabowo di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Agustus 2025. Saat itu, presiden mengklaim mengetahui banyak oknum aparat hukum yang menjadi pelindung mafia.

"'Saya tahu bahwa baju coklat dan baju hijau itu suka backing mafia.'

>>> Kemenangan Kedua Kiandra Ramadhipa di Sachsenring

Presiden yang bilang ya kan di pidato di dewan (pada) Agustus tahun 2025 Presiden bilang begitu," ujarnya.

Mahfud juga merujuk pada pidato presiden saat meresmikan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Menurutnya, Prabowo kembali menegaskan pengetahuannya tentang praktik mafia yang melibatkan oknum aparat.

"Lalu kemarin yang kemudian membentuk itu, presiden juga mengatakan, 'Saya mantan tentara, tahu bahwa coklat dan itu backing mafia,'" ungkapnya.

Oleh karena itu, Mahfud menilai presiden seharusnya sudah memiliki gambaran mengenai persoalan yang kini mencuat dalam kasus Febrie Adriansyah.

Kasus Febrie menjadi perhatian publik setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait penanganan perkara Asabri, pasokan batu bara ke PLN, dan perkara dugaan korupsi lainnya.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan melakukan penggeledahan yang menghasilkan penyitaan uang dalam jumlah besar serta puluhan kilogram emas batangan.

>>> 15 Produk Inovasi Dosen Unhas Kantongi Izin Edar BPOM

Seluruh berkas penyidikan telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung sebagai bagian dari sinergi penanganan perkara antara Polri dan Kejaksaan Agung.