Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan Presiden Prabowo Subianto seharusnya sudah mengetahui siapa pihak yang membekingi praktik mafia di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud menanggapi perkembangan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

>>> Ultimatum AS, Iran Tutup Selat Hormuz dan Akhiri Perjanjian Sepihak

Dalam podcast Terus Terang di kanal YouTube Mahfud MD Official, Minggu (12/7/2026), ia mengingatkan janji Prabowo yang kerap menegaskan akan menindak tegas aparat yang membekingi mafia.

"Sesuai dengan janji presiden sendiri, presiden kan berkali-kali gitu. Presiden (akan) tindak tegas, 'saya tahu saya punya radar, bisa tahu di mana uang disembunyikan'," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, dengan pernyataan tersebut, presiden semestinya sudah memiliki gambaran mengenai persoalan yang kini mencuat dalam kasus Febrie Adriansyah.

"Nah, dalam keadaan gini mestinya ya presiden mestinya sudah tahu juga ini, sehingga penyelesaiannya harus betul-betul tegas memberi harapan kepada rakyat bagi penegakan hukum ke masa depan," ujar Mahfud.

Ia menekankan komitmen dan janji presiden perlu dibarengi langkah nyata agar proses penegakan hukum berjalan tanpa intervensi atau kepentingan tertentu.

>>> Kasus Febrie Adriansyah Kembali Viral, Mahfud MD Ingatkan Ucapan Prabowo soal 'Baju Hijau dan Coklat'

Kasus Febrie Adriansyah

Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU terkait pengadaan batubara ke PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.

Kasusnya kini telah memasuki tahap pelimpahan dari Kortastipidkor Polri ke Kejaksaan Agung.

Polri menetapkan dua tersangka, yakni DR dan FA, setelah melakukan penyidikan dengan memeriksa 15 saksi, dua ahli, serta penggeledahan di sejumlah lokasi.

Salah satu penggeledahan dilakukan di 13 lokasi di Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan pada 8-9 Juli 2026.

>>> Jadwal MPLS 2026 SD, SMP, dan SMA Resmi Dirilis, Cek di Sini!

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai miliaran rupiah dan sekitar 74 kilogram emas batangan, termasuk yang ditemukan di kediaman Febrie di Sentul, Bogor.