Kasus Febrie Adriansyah Jadi Uji Integritas Hukum, Jaksa Watch Minta Tak Berhenti di Dua Tersangka

Kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus menjadi sorotan publik.
Perkara ini dinilai sebagai ujian besar bagi integritas penegakan hukum di Indonesia.
>>> Prabowo: Saya Maju 5 Kali, 4 Kali Kalah, Tak Pernah Suruh Anak Buah Bakar-Bakar
Koordinator Nasional Jaksa Watch Institute, Khalid Akbar, menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya menguji kemampuan pembuktian pidana, tetapi juga independensi dan objektivitas aparat penegak hukum.
Menurutnya, keberhasilan pengusutan secara menyeluruh akan menjadi tolok ukur keberanian negara dalam memberantas korupsi, terutama jika melibatkan mantan pejabat tinggi.
"Tidak boleh ada ruang impunitas, tidak boleh ada konflik kepentingan, dan tidak boleh ada pihak yang kebal hukum apabila alat bukti mengarah pada keterlibatannya," ujar Khalid, Senin (13/7).
Ia menekankan bahwa publik menilai kualitas penegakan hukum dari keberanian aparat mengusut seluruh rangkaian perkara, bukan hanya berhenti pada penetapan dua tersangka.
"Perkara ini tidak boleh berhenti pada dua tersangka semata. Integritas penegakan hukum akan diukur dari keberanian mengungkap seluruh mata rantai perkara berdasarkan alat bukti," tambahnya.
Khalid juga meminta penyidik menelusuri berbagai informasi yang beredar di publik, termasuk dugaan jaringan bisnis, beneficial owner, dan pihak yang diduga sebagai gatekeeper.
Semua informasi harus diverifikasi secara profesional melalui penyidikan objektif dan alat bukti sah.
Menurutnya, pengembangan perkara tidak boleh berhenti pada pembuktian terhadap tersangka yang sudah ditetapkan.
Aparat perlu mendalami aliran dana, kepemilikan aset, hubungan transaksi, perusahaan terkait, dan pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi atau pencucian uang.
>>> Panduan Lengkap Cara Daftar Cek Kesehatan Gratis MPLS 2026
Update Terbaru
Ultimatum AS, Iran Tutup Selat Hormuz dan Akhiri Perjanjian Sepihak
Senin / 13-07-2026, 04:23 WIB
Kasus Febrie Adriansyah Kembali Viral, Mahfud MD Ingatkan Ucapan Prabowo soal 'Baju Hijau dan Coklat'
Senin / 13-07-2026, 04:23 WIB
Jadwal MPLS 2026 SD, SMP, dan SMA Resmi Dirilis, Cek di Sini!
Senin / 13-07-2026, 04:23 WIB
Kemenangan Kedua Kiandra Ramadhipa di Sachsenring
Senin / 13-07-2026, 04:13 WIB
15 Produk Inovasi Dosen Unhas Kantongi Izin Edar BPOM
Senin / 13-07-2026, 04:13 WIB
Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 13 – 19 Juli 2026
Senin / 13-07-2026, 04:00 WIB
Jadwal Bioskop Trans TV 14 – 19 Juli 2026
Senin / 13-07-2026, 04:00 WIB
Pemimpin Eropa Kecam Mariano Rajoy atas Komentar Rasis soal Timnas Prancis
Senin / 13-07-2026, 03:49 WIB
Dubes Israel Tuding Anggota Kongres AS Ro Khanna Lakukan Aksi Politik
Senin / 13-07-2026, 03:49 WIB
Kate Ungkap Ambisi Pangeran Louis Jadi Ball Boy Wimbledon
Senin / 13-07-2026, 03:45 WIB
Worcester Biayai Sewa Lapangan Tenis dan Pickleball Gratis Musim Panas
Senin / 13-07-2026, 03:45 WIB
Pangeran William Menangkan Pertandingan Polo Amal di Windsor, Kumpulkan Jutaan Dolar
Senin / 13-07-2026, 03:44 WIB
Curtis Mead Diistirahatkan Nationals Saat Lawan Yankees
Senin / 13-07-2026, 03:44 WIB
Jannik Sinner Pertahankan Gelar Wimbledon, Raup Rp 72 Miliar
Senin / 13-07-2026, 03:44 WIB







