Hasil Lelang Frekuensi: XLSmart Unggul di 700 MHz, Telkomsel di 2,6 GHz
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk jaringan bergerak seluler tahun 2026.
Proses ini mencakup lelang harga pada 7 Juli 2026 dan pemilihan blok frekuensi pada 8-10 Juli 2026.
>>> AS Kembali Luncurkan Serangan Baru ke Iran, Targetkan Selat Hormuz
Pada pita 700 MHz, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk menempati peringkat pertama dengan alokasi 30 MHz (2x15 MHz) dan nilai penawaran Rp1,06 triliun.
Posisi kedua ditempati PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dengan blok 20 MHz (2x10 MHz) senilai Rp642,5 miliar.
PT Indosat Tbk berada di peringkat ketiga dengan blok 20 MHz (2x10 MHz) dan nilai Rp507,48 miliar.
Sementara pada pita 2,6 GHz, Telkomsel menjadi yang teratas dengan alokasi 80 MHz dan nilai penawaran Rp545,84 miliar.
Indosat berada di posisi kedua dengan alokasi 60 MHz dan nilai Rp372 miliar. XLSmart menempati posisi ketiga dengan alokasi 50 MHz dan nilai Rp231,6 miliar.
Komdigi memberikan kesempatan bagi peserta untuk mengajukan sanggahan secara tertulis lengkap dengan bukti pendukung melalui sistem e-Auction hingga 14 Juli 2026 pukul 15.00 WIB.
>>> Pemprov DKI Kebut Normalisasi Kali Ciliwung, Pembebasan Lahan Tanpa Perantara
Jika tidak ada sanggahan, Komdigi akan menyampaikan laporan dan rekomendasi kepada Menteri Komunikasi dan Digital.
Hasil peringkat seleksi baru berkekuatan hukum setelah diterbitkannya Keputusan Menteri tentang penetapan pemenang.
Para pemenang wajib membayar Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (BHP IPFR) sesuai ketentuan.
Mereka juga harus menyediakan layanan mobile broadband minimal 4G di desa/kelurahan yang dipilih dari total 538 desa/kelurahan yang ditentukan Komdigi.
Selain itu, pemenang wajib menyediakan layanan 5G di kota/kabupaten yang dikomitmenkan dengan target cakupan populasi nasional minimal 51 persen.
Komdigi menegaskan seleksi ini bukan sekadar perluasan jangkauan sinyal, tetapi upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara merata dari Sumatera hingga Papua.
>>> Kalah dari Daily Mail, Pangeran Harry Disebut Tak Punya Uang Bayar Biaya Kasus
Kementerian memastikan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara terbuka dan adil demi kepentingan masyarakat dan pertumbuhan industri yang berkelanjutan.
Update Terbaru
Roy Suryo Cs Bebas, Jokowi Tak Wajib Tunjukkan Ijazah
Senin / 13-07-2026, 09:28 WIB
Mahfud MD Apresiasi Polisi Cepat Limpahkan Kasus Eks Jampidsus ke Kejagung
Senin / 13-07-2026, 09:27 WIB
Bocoran iQOO 16: Baterai 8.500 mAh, Speaker Ganda, dan Motor X-Axis
Senin / 13-07-2026, 09:27 WIB
Dokter Bedah Plastik Ungkap 5 Makanan yang Bikin Wajah Kurang Atraktif
Senin / 13-07-2026, 09:24 WIB
Persaingan Nike dan Adidas di Piala Dunia 2026: Siapa Unggul?
Senin / 13-07-2026, 09:24 WIB
Kiandra Ramadhipa Juara di Sachsenring, Indonesia Raya Berkumandang
Senin / 13-07-2026, 09:23 WIB
Alasan Remaja Rawan Kecelakaan saat Berkendara, Bukan soal Bisa Nyetir
Senin / 13-07-2026, 09:18 WIB
Gempa M5,4 Guncang Buol, Satu Pasien RS Tewas
Senin / 13-07-2026, 09:17 WIB
Momen Inggris Kalah Adu Penalti dari Argentina, Beckham Kartu Merah
Senin / 13-07-2026, 09:17 WIB
Zelensky Rombak Kabinet, Copot PM yang Baru Setahun Menjabat
Senin / 13-07-2026, 09:15 WIB
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen Usai AS-Iran Kembali Saling Serang
Senin / 13-07-2026, 09:14 WIB
18 Anak Kobra Keluar dari Lubang Lantai Rumah Setelah Disiram Bensin
Senin / 13-07-2026, 09:14 WIB
DKI Usut Dugaan Anggota Satpol PP Pungli Rumah Belajar di Jakut
Senin / 13-07-2026, 09:14 WIB
Penjualan Motor Juni 2026 Naik, Semester I Tembus 3,1 Juta Unit
Senin / 13-07-2026, 09:14 WIB







