Komdigi Ancam Blokir 22 Platform Digital, Qatar Airways Masuk Daftar
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengeluarkan peringatan keras kepada 22 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum menyelesaikan kewajiban pendaftaran.
Melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Komdigi resmi mengirimkan surat peringatan kepada perusahaan-perusahaan tersebut per 3 Juli 2026.
>>> Daftar HP Samsung yang Bisa Airdrop ke iPhone Tanpa Aplikasi Tambahan
Pemerintah menegaskan, jika kewajiban tidak dipenuhi hingga 13 Juli 2026, langkah pemutusan akses (blocking) terhadap layanan digital dapat dilakukan.
Tiga Platform Sudah Proses Pendaftaran
Sebelumnya, Komdigi telah mengirim pemberitahuan kepada 25 PSE. Tiga platform telah menjalin komunikasi dan menyatakan komitmen untuk mendaftar.
Ketiganya adalah AYO: Super Sport Community App milik PT Ayo Indonesia Maju, aplikasi Six Senses milik Six Continents Hotels Inc., serta aplikasi Strava yang dikelola Strava Inc.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan pendaftaran PSE penting untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan memiliki kepastian hukum.
>>> 4 HP Samsung dengan Kamera 0.5x Terbaik 2026, Mulai Rp2 Jutaan
"Melalui surat peringatan ini, kami memberikan kesempatan kepada PSE untuk segera memenuhi kewajiban pendaftaran sebelum dilakukan langkah penegakan hukum," ujar Alexander Sabar dalam keterangan resminya, Kamis (9/7/2026).
Daftar Platform yang Masih Diperingatkan
Daftar PSE yang menerima surat peringatan berasal dari berbagai sektor, mulai dari jaringan hotel internasional, maskapai penerbangan, platform edukasi, hingga layanan perjalanan.
Beberapa nama besar yang masuk dalam daftar antara lain Accor (Raffles dan Pullman), ANA, Qantas Airways, Qatar Airways, Banyan Tree, Barceló Hotel Group, Best Western, The Ascott Limited, WorldHotels, Archipelago International, Aryaduta Hotels Group, Hotel Indonesia Group (HIG), Tauzia Hotel Management, serta platform edukasi Kodland dan Stimuler.
>>> Kecerdasan Buatan Dinobatkan sebagai Inovasi Perkantoran Terpenting Sepanjang Sejarah
Komdigi meminta seluruh penyelenggara segera menyelesaikan proses pendaftaran agar layanan digital mereka tetap dapat digunakan masyarakat Indonesia secara legal.
Update Terbaru
Konser Park Ji Hoon di Manila Dibatalkan, Pindah ke Makau
Kamis / 09-07-2026, 19:04 WIB
Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Kasus Korupsi Batu Bara dan Asabri
Kamis / 09-07-2026, 19:03 WIB
Momen Trump Salah Sebut Iran Jadi Jepang di KTT NATO
Kamis / 09-07-2026, 19:03 WIB
Vernon SEVENTEEN Rilis Lagu Solo Emosional "MIA" yang Terinspirasi Kisah Hidupnya
Kamis / 09-07-2026, 19:01 WIB
Keluarga Ibu dan Dua Anak yang Ditemukan Tewas di Rumah Ungkap Kehilangan Tak Terbayangkan
Kamis / 09-07-2026, 19:01 WIB
Prancis vs Maroko: Duel Dribel Cepat Lawan Sprint Kencang di Perempat Final Piala Dunia 2026
Kamis / 09-07-2026, 19:00 WIB
Prabowo Tantang 3 Menteri Bangun PLTS 100 Gigawatt dalam Dua Tahun
Kamis / 09-07-2026, 19:00 WIB
Eks Sekjen MPR Diduga Terima Rp30 Miliar dari 'Uang Assalamualaikum'
Kamis / 09-07-2026, 19:00 WIB
Hari ke-10 Kebakaran TPA Jatiwaringin, 61 Warga Terpapar ISPA
Kamis / 09-07-2026, 19:00 WIB
'Kutukan Trump' Dituding Jadi Penyebab AS Kalah di Piala Dunia
Kamis / 09-07-2026, 19:00 WIB
4 Kebiasaan Malam yang Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung
Kamis / 09-07-2026, 18:59 WIB
Dragon Ball Xenoverse 2 Future Saga Chapter 4 Rilis sebagai DLC Terakhir
Kamis / 09-07-2026, 18:58 WIB
Serial Anime Gundam Baru Akan Diungkap di San Diego Comic-Con 2026
Kamis / 09-07-2026, 18:58 WIB







