Komdigi Ancam Blokir 22 Platform Digital, Qatar Airways Masuk Daftar
Kamis / 09-07-2026, 17:57 WIB
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengirim surat peringatan kepada 22 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) privat yang belum mendaftar. Jika tidak dipenuhi hingga 13 Juli 2026, layanan mereka akan diblokir.







