Platform olahraga Strava menjadi salah satu dari 25 platform digital yang mendapat surat peringatan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) karena belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Kabar ini sempat membuat pengguna khawatir aplikasi tersebut akan diblokir di Indonesia. Namun, perkembangan terbaru menunjukkan Strava telah merespons positif.

>>> Timnas Portugal Tersingkir dari Piala Dunia 2026 usai Dikalahkan Spanyol 0-1

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengonfirmasi bahwa Strava telah memberikan respons dan sedang dalam proses pendaftaran PSE.

"Terkait Strava, kami dapat menyampaikan bahwa platform tersebut telah memberikan respons kepada Komdigi dan saat ini sedang dalam proses pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)," ujar Alexander kepada Uzone.

id, Selasa (07/07).

Komdigi masih menunggu inisiatif dari platform lain yang juga belum mendaftar. Bagi PSE yang menerima surat, diberikan waktu lima hari kerja untuk menanggapi dan memenuhi kewajiban pendaftaran.

Jika tidak ada respons hingga batas waktu, Komdigi akan memberikan surat peringatan terakhir dengan tambahan waktu lima hari kerja.

>>> Saham Perdana JELI Resmi Diperdagangkan, INACO Kantongi Dana IPO Rp239,4 Miliar

Apabila tetap tidak diindahkan, sanksi administratif hingga pemblokiran akses akan diterapkan.

"Jika setelah masa tersebut PSE tetap tidak memberikan respons dan/atau tidak memenuhi kewajiban pendaftaran, Komdigi akan melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk penerapan sanksi administratif berupa pemutusan akses layanan (access blocking)," tegas Alexander.

Sebelumnya, Komdigi telah mengirimkan pemberitahuan resmi kepada 25 platform digital yang hingga Kamis (02/07) belum mendaftar PSE Lingkup Privat.

Platform-platform tersebut dinilai telah memenuhi kriteria wajib daftar.

Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik, Teguh Arifiyadi, menekankan bahwa pendaftaran PSE penting untuk menertibkan dan mengamankan ruang digital di Indonesia.

>>> Kontroversi FIFA: Pencabutan Kartu Merah Balogun Picu Kritik Belgia dan UEFA

Pendaftaran PSE terus disosialisasikan Komdigi guna memastikan penyelenggaraan sistem elektronik sesuai hukum dan memberikan perlindungan lebih baik bagi masyarakat.