Mahfud MD Apresiasi Polisi Cepat Limpahkan Kasus Eks Jampidsus ke Kejagung
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengapresiasi langkah kepolisian yang melimpahkan perkara dugaan korupsi dan TPPU mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung.
Menurut Mahfud, pelimpahan tiga perkara besar tersebut menunjukkan proses hukum berjalan sesuai mekanisme.
>>> Bocoran iQOO 16: Baterai 8.500 mAh, Speaker Ganda, dan Motor X-Axis
"Bahwa ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung menurut saya sudah P21, itu menurut saya adalah kabar baik," ujarnya dalam tayangan Kompas TV.
Meski demikian, Mahfud mengakui ada sisi memprihatinkan karena tersangka merupakan aparat penegak hukum.
"Kabar buruknya bahwa tersangka pelakunya itu adalah pejabat penegak hukum, yang itu berarti diduga berat melakukan korupsi di atas tindak pidana korupsi lagi, makanya dia masuk ke pencucian uang," katanya.
Polisi Dinilai Cermat dan Cepat
Mahfud menilai polisi bergerak cepat dan tidak bertele-tele dalam menangani perkara ini.
"Polisi itu sudah bekerja dengan cermat, sehingga tidak bertele-tele, hanya tiga hari sesudah digeledah, ditemukan barang bukti, kemudian diajukan.
>>> Dokter Bedah Plastik Ungkap 5 Makanan yang Bikin Wajah Kurang Atraktif
Tidak usah bertele-tele lagi," ungkapnya.
Ia menjelaskan, pelimpahan ke Kejaksaan merupakan tahapan yang harus dilakukan karena lembaga tersebut memiliki kewenangan penuntutan.
"Memang kan harus disampaikan ke Kejaksaan pada akhirnya, tidak bisa diajukan sendiri oleh polisi ke pengadilan," ucapnya.
Perkara yang dilimpahkan mencakup tiga klaster besar: dugaan korupsi dan TPPU dalam tata kelola batu bara, penanganan perkara PT Asabri, serta kasus PT Krakatau Steel.
>>> Persaingan Nike dan Adidas di Piala Dunia 2026: Siapa Unggul?
Kasus tersebut menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka.
Update Terbaru
Ole Romeny Resmi Pinjam ke Fortuna Sittard, Targetkan Bangkit Kembali
Senin / 13-07-2026, 10:38 WIB
Ketegangan Tuchel dan Bellingham Warnai Lolosnya Inggris ke Semifinal Piala Dunia 2026
Senin / 13-07-2026, 10:38 WIB
Harga Emas Antam Turun Rp20.000, Jadi Rp2.635.000 per Gram
Senin / 13-07-2026, 10:33 WIB
Rupiah Dibuka Anjlok ke Rp18.119 per Dolar AS
Senin / 13-07-2026, 10:33 WIB
Dari Ijazah ke Skripsi ke KKN: Tuduhan Tifa-Roy Suryo Melebar
Senin / 13-07-2026, 10:32 WIB
Prabowo Bantah Kabinet Diisi Orang Titipan: Semua Menteri Putra-Putri Terbaik
Senin / 13-07-2026, 10:28 WIB
Xiaomi Luncurkan Mijia Monitor Light Bar 2 dengan Kontrol Nirkabel
Senin / 13-07-2026, 10:28 WIB
Ramalan Zodiak 13 Juli: Cancer Pemasukan Mengalir, Virgo Tetap Waspada
Senin / 13-07-2026, 10:27 WIB
Mamdani: Taylor Swift Bayar Rp 2,9 M untuk Izin Pernikahan di New York City
Senin / 13-07-2026, 10:23 WIB
Mobile Legends x Street Fighter 6 Hadir, Bawa Skin Ryu hingga Chun-Li
Senin / 13-07-2026, 10:23 WIB
Emisi Karbon Microsoft Naik 27 Persen Akibat Rajin Bangun Data Center AI
Senin / 13-07-2026, 10:23 WIB
Kronologi Kecelakaan Maut di Pantura Indramayu, 13 Tewas Usai Hajatan
Senin / 13-07-2026, 10:21 WIB
Robot Humanoid Agibot Rakit 17 Ribu Tablet dalam Live Streaming 6 Hari
Senin / 13-07-2026, 10:21 WIB
Rating TV per Senin, 13Juli 2026: D'Academy 8 Tahan Gempuran Piala Dunia, Sinetron SCTV Kuasai Layar Kaca!
Senin / 13-07-2026, 10:20 WIB







