Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menegaskan komitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung percepatan program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Hal itu disampaikan Tomsi saat mewakili Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan di Gedung Balarea Summarecon Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/7).

>>> Malaysia Punya Kapal Perang Baru, Tapi Belum Bisa Tenggelamkan Musuh

Tomsi mengatakan dukungan tersebut diwujudkan melalui berbagai kebijakan yang memberikan kemudahan dan insentif bagi masyarakat. Sinergi antara pusat dan daerah telah melahirkan kebijakan untuk mempercepat MBR memiliki rumah.

Pemda didorong memberikan kemudahan seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR.

Selain itu, penyederhanaan proses perizinan juga dilakukan agar pelayanan lebih cepat.

"Ini sebagai contoh, kepedulian dan kolaborasi dari Bapak Menteri Perumahan dan Bapak Menteri Dalam Negeri, sekaligus juga dari seluruh teman-teman pemerintah daerah," ucap Tomsi dalam keterangan resmi.

Tomsi mengungkap adanya kebijakan baru yang memperluas akses masyarakat terhadap subsidi perumahan. Sebelumnya, subsidi umumnya diberikan kepada masyarakat yang memiliki KTP di daerah tempat program perumahan berada.

Kini, masyarakat dengan KTP dari luar daerah tetap dapat memperoleh manfaat program tersebut.

>>> Penyekapan Perempuan di Cikarang Diduga Dipicu Cemburu

"Kemarin, sudah ada Surat Edaran Bapak Menteri Dalam Negeri. Sebagai contoh, warga Jakarta kalau beli rumah di Jakarta kan luar biasa.

Atas masukan dari Pak Menteri Perumahan, maka Pak Mendagri membuat Surat Edaran, bahwa bagi mereka yang tidak ber-KTP di daerah tersebut, khususnya yang di sekitar Jakarta tersebut, dapat juga menikmati subsidi perumahan ini," ujarnya.