Kepentingan Elite di Balik Tarik Ulur RUU Perampasan Aset
Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih mengalami tarik-ulur sejak pertama kali diusulkan pada 2008.
Hingga kini, sudah tiga periode presiden berlalu tanpa perkembangan signifikan. Alasannya diduga karena RUU ini menjadi 'barang panas' bagi pemerintah dan DPR.
>>> Tragedi 12 Persen Penguasaan Bola, Awal Kehancuran Taktik Inggris
DPR Diduga Jadi Penghambat
Peneliti Pusat Studi Anti-Korupsi (SAKSI) FH Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah 'Castro', mengatakan RUU ini mandek karena anggota DPR menjadi salah satu pihak yang akan terkena sasaran.
"Saya berkali-kali sudah menjelaskan RUU ini tidak dibahas, karena kalau diketok palu, yang diseret pertama kali adalah termasuk anggota DPR yang memang berdasarkan data paling banyak terlibat dalam perkara korupsi," kata Castro.
Ia membeberkan sejumlah hal yang harus diatur dalam RUU tersebut, seperti objek perampasan, illicit enrichment, hingga proses perampasan aset tanpa putusan pengadilan pidana (non-conviction based).
Castro menekankan pembahasan RUU harus melibatkan partisipasi publik yang bermakna, sebagaimana Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020.
Publik Menanti, DPR Dinilai Belum Serius
Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, mengatakan publik menunggu RUU ini karena dianggap dapat meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi.
Ia mengingatkan agar DPR membuka draf RUU kepada publik dan menyampaikan setiap tahapan pembahasan secara ringkas.
>>> KPK Geledah 'Safe House' Bupati Sukoharjo di Laweyan Solo
Zaenur juga meminta agar RUU tidak disahkan asal-asalan hanya untuk meredakan tekanan publik.
Sementara itu, Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, mengkritik pembentuk undang-undang yang hanya pandai beretorika tanpa komitmen nyata.
Menurutnya, pemerintah dan DPR saling melempar bola tanggung jawab sehingga RUU tak kunjung disahkan.
Lakso menambahkan, banyak elite yang kepentingannya terganggu, terutama terkait kekhawatiran terhadap illicit enrichment.
Wakil Ketua DPR Sari Yuliati membantah DPR menolak pembahasan RUU. Ia menyatakan Komisi III masih mendengarkan masukan publik untuk memenuhi meaningful participation.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengungkapkan sudah 24 elemen masyarakat diundang untuk memberi masukan.
>>> Prabowo: Pemimpin Indonesia Bukan Orang Naif dan Bodoh
Menko Kumham dan Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pemerintah menunggu DPR menyelesaikan RUU inisiatifnya.
Update Terbaru
Pakar Hukum Soroti Kasus Indodax: Bisa Berujung Pidana
Kamis / 16-07-2026, 18:09 WIB
Mengenal Johan Liebert, Antagonis Utama dari Anime Monster
Kamis / 16-07-2026, 18:09 WIB
5 Rekomendasi Manhwa Kerajaan yang Wajib Kamu Baca
Kamis / 16-07-2026, 18:09 WIB
Comfer Launcher: Gestur Tersembunyi yang Mengakhiri Pencarian Pengganti Pixel Launcher
Kamis / 16-07-2026, 18:09 WIB
Microsoft Resmi Perbaiki Bug Recycle Bin yang Tampilkan Nama File Aneh
Kamis / 16-07-2026, 18:09 WIB
Pengingat: Beberapa Versi Windows 10 dan 11 Kehilangan Dukungan Oktober Ini
Kamis / 16-07-2026, 18:08 WIB
Linus Torvalds Balas Kritik Soal AI di Linux: Fork Saja Kalau Tidak Suka
Kamis / 16-07-2026, 18:08 WIB
Nonton Film Cek Khodam(2026) di Bioskop Bukan LK21: Saat Hantu Kalah Sama Cicilan, Dibintangi Jirayut!
Kamis / 16-07-2026, 18:00 WIB
Bahlil: 60% Gas Masela untuk Domestik, Pupuk hingga PLN Kebagian
Kamis / 16-07-2026, 17:49 WIB
Menkop Tegaskan Keberlanjutan Jadi Faktor Penting bagi Koperasi
Kamis / 16-07-2026, 17:49 WIB
Wayne Rooney Sebut Pertaruhan Thomas Tuchel Jadi Biang Keladi Kekalahan Inggris
Kamis / 16-07-2026, 17:49 WIB
Pelindo Siap Jadi Mitra Strategis Arab Saudi untuk Perkuat Konektivitas Perdagangan
Kamis / 16-07-2026, 17:49 WIB
Meghan Markle Jadi Juri Tamu MasterChef Australia, Picu Ancaman Boikot
Kamis / 16-07-2026, 17:47 WIB
7 Rekomendasi Parfum Cewek Brand Lokal Tahan Lama 24 Jam
Kamis / 16-07-2026, 17:47 WIB







