Penyidik Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melimpahkan tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Don Ritto, ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7) besok.

"DR akan dilimpahkan Jumat," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon saat dikonfirmasi, Kamis (16/7).

>>> 3 Fakta Menarik Usai Argentina Lolos ke Final Piala Dunia 2026

Selain Don Ritto, Victor mengatakan pihaknya juga akan melimpahkan barang bukti berupa emas dan uang tunai yang disita saat penggeledahan.

"(Dilimpahkan) bersama barang bukti uang dan emas yang sudah kami sita," ucap dia.

Dua Tersangka dan Barang Bukti Rp67 Miliar

Penyidik gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU.

Keduanya adalah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan Don Ritto selaku pihak swasta.

Don Ritto melalui kuasa hukumnya, Handika Honggowongso, membantah bahwa temuan uang di kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan terkait dengan perkara yang menjeratnya.

>>> Indonesia Negara dengan Belanja Pendidikan Terendah, Hanya 1,3% dari PDB

Kafe dan money changer itu merupakan milik Don. Kedua lokasi digeledah penyidik pada Rabu (8/7).

Dalam penggeledahan, polisi menyita uang senilai total Rp67,2 miliar dari de'Clan Signature dan Koin Money Changer. Uang tersebut terdiri dari pecahan rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.

"Pak Idon (panggilan Don) tidak ada hubungan apa-apa dengan urusan itu, ngerti aja tidak.

Nah, kalau semua perkara itu dihubungkan dengan uang yang ditemukan oleh rekan-rekan penyidik dari Kortas dan Polda, apakah uang itu berhubungan dengan perkara itu?

Kami jawab tidak ada hubungan. Secara hukum pembuktian itu pasti tertolak," kata Handika di Polda Metro, Selasa (14/7).

>>> 5 Cara Memilih Bedak untuk Kulit Kombinasi agar Makeup Tetap Segar

Handika mengklaim uang yang disita merupakan uang kerja sama antara Don bersama pengusaha untuk pembangunan pelabuhan di Kalimantan Timur.