Menko Yusril: Pemerintah Tunggu DPR soal RUU Perampasan Aset
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah masih menunggu DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Menurutnya, jika internal DPR selesai, Presiden RI Prabowo Subianto akan menunjuk menteri untuk membahas RUU Perampasan Aset bersama legislatif.
>>> Satu Orang Tewas Usai Lompat dari Balai Kota Los Angeles
"Pemerintah menunggu saja DPR selesai menyusun RUU inisiatifnya. Kalau sudah siap, Presiden akan tunjuk menteri membahas RUU tersebut sampai selesai.
Sekarang ini, Pemerintah tidak dalam posisi dapat mengomentari proses penyusunan RUU tersebut yang sedang berjalan di DPR," kata Yusril, Rabu (15/7) dikutip dari detik.
com.
Namun dalam pembahasan RUU Perampasan Aset itu, dia meminta DPR memperhatikan Pasal 28G ayat 1 dan Pasal 28D ayat 1 UUD 1945.
Selain itu, dia mengingatkan RUU Perampasan Aset harus mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Adapun bunyi Pasal 28G ayat 1 UUD 1945 yakni: Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.
"Penyusunan RUU ini juga harus mengacu kepada KUHAP Baru sebagai ketentuan-ketentuan umum dalam hukum acara pidana," ucap Yusril.
"Perlu kecermatan dan kehati-hatian yang tinggi menyiapkan RUU ini agar jangan menabrak asas keadilan dan kepastian hukum serta jaminan perlindungan HAM," sambungnya.
Komisi III DPR Pastikan Pembahasan Berjalan
Terpisah, sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan jika pihaknya akan membahas RUU tersebut semaksimal mungkin.
Update Terbaru
Diamondbacks Masukkan Tommy Troy ke Daftar Cedera
Kamis / 16-07-2026, 11:01 WIB
Myles Garrett dan Grady Emerson Raih Penghargaan ESPY 2026
Kamis / 16-07-2026, 11:01 WIB
ESPN Beri Penghargaan Kepemimpinan Billie Jean King kepada Dua Mahasiswa
Kamis / 16-07-2026, 11:00 WIB
Flyers Ikat Trevor Zegras dengan Kontrak Empat Tahun Senilai $36,5 Juta
Kamis / 16-07-2026, 11:00 WIB
Ilmuwan Temukan Spesies Monyet Baru di Hutan Hujan Kongo
Kamis / 16-07-2026, 11:00 WIB
Sam Neill Meninggal karena Pneumonia, Keluarga Konfirmasi
Kamis / 16-07-2026, 11:00 WIB
Militer AS Lumpuhkan Kapal Tanker di Selat Hormuz
Kamis / 16-07-2026, 10:58 WIB
Wamentan: Pelaku Usaha yang Rugikan Peternak Ayam dan Telur Siap Disanksi Pidana
Kamis / 16-07-2026, 10:58 WIB
Chakra Jawara Raih Gold Award di IMSA 2025
Kamis / 16-07-2026, 10:58 WIB
10 Cara Download Video TikTok Teman Tercepat dan Mudah Kualitas HD 2026
Kamis / 16-07-2026, 10:58 WIB
Tes Gambar Pohon dan Orang: Cara Menggambar, Tips, Penjelasan, dan Tujuannya
Kamis / 16-07-2026, 10:57 WIB
Goldman Sachs dan JPMorgan Raih Pendapatan Rekor Berkat AI
Kamis / 16-07-2026, 10:57 WIB
Drama Piala Dunia 2026: Argentina Kalahkan Inggris 2-1, Gol Telat Lautaro Martinez Bawa Messi cs ke Laga Final
Kamis / 16-07-2026, 10:51 WIB
Prabowo Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp15.000 Dikaji Ulang, Daerah 3T Jadi Sorotan
Kamis / 16-07-2026, 10:49 WIB







