Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru, Status Tersangka Febrie Tetap
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan penerbitan tiga Sprindik itu untuk menindaklanjuti pengalihan perkara dari Kepolisian.
>>> Jadwal Siaran Langsung Indonesia vs Kamboja di SEA V Cup 2026
"Telah dilakukan penyerahan sejumlah barang bukti terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU dalam tiga perkara dari penyidik Polri kepada penyidik di Kejaksaan Agung," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (15/7).
Anang merinci tiga Sprindik tersebut. Pertama, Sprindik nomor 43 terkait dugaan korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau.
Kedua, Sprindik nomor 44 terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan blackout. Ketiga, Sprindik nomor 45 terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam perkara ASABRI.
Dengan diterbitkannya Sprindik baru, seluruh kegiatan penyidikan resmi menjadi kewenangan penyidik Kejagung. Anang menegaskan status Febrie tetap sebagai tersangka meskipun proses pengusutan kini dilakukan melalui tiga Sprindik baru.
"Dalam Sprindik baru itu di pertimbangannya juga mempertimbangkan sprindik dari penyidik Polri, di penyidik Polri sudah ditetapkan yang bersangkutan tersangka dua orang ini," jelasnya.
"Dengan demikian tidak menggugurkan.
>>> Ongkos Jaga Rupiah: Benarkah Bunga Tinggi Mulai Cekik Industri dan UMKM?
Tetap kita terima (statusnya), cuman kenapa kita terbitkan dulu (Sprindik) sambil kita menunggu untuk menentukan langkah-langkah berikutnya, kelengkapannya.
Intinya tidak menggugurkan status yang bersangkutan," sambungnya.
Tim Khusus Berisi Sembilan Jaksa Senior
Kejagung telah membentuk tim khusus yang terdiri dari sembilan jaksa senior untuk menangani kasus ini. Mayoritas anggota tim merupakan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anang memastikan kesembilan jaksa tersebut sangat berkompeten dan tidak bersikap resistensi terhadap kasus korupsi yang menjerat Febrie.
Berikut daftar sembilan jaksa yang ditunjuk: Inspektur Keuangan II Agus Salim, Kajati Sumut Muhibuddin, Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset Chatarina Muliana Girsang, Inspektur Keuangan I Riyono, Sekretaris Jampidum Agus Sahat, Direktur Pertimbangan Hukum pada Jamdatun Irene Putri, Wakajati Banten Rinaldi Umar, Direktur Penuntutan Jampidmil Zet Tadong Allo, dan Direktur A pada Jampidum Hari Wibowo.
>>> Honda Super-ONE Debut di GIIAS 2026, Mobil Listrik Pertama di Indonesia
Kejagung akan berkoordinasi dengan penyidik Polri dan KPK untuk memberikan supervisi dalam proses pengusutan perkara ini.
Update Terbaru
Bocoran Spek Lengkap Samsung Galaxy Z Fold8 dan Z Fold8 Ultra
Kamis / 16-07-2026, 09:41 WIB
Sulit Nonton The Odyssey Sesuai Keinginan Nolan, Ini Penjelasan CEO IMAX
Kamis / 16-07-2026, 09:16 WIB
The Odyssey Berpotensi Kalahkan Pembukaan Box Office The Dark Knight
Kamis / 16-07-2026, 09:15 WIB
Lenny Kravitz Ungkap Rahasia Tetap Bugar di Usia 62 Tahun
Kamis / 16-07-2026, 09:15 WIB
Stefon Diggs Balas Gugatan Teman yang Tuduh Dirinya Fitnah soal Ferrari
Kamis / 16-07-2026, 09:14 WIB
BPOM Siap Jadi Simpul Pengawasan Koperasi Desa Merah Putih
Kamis / 16-07-2026, 09:14 WIB
Argentina Terancam Sanksi FIFA Usai Pamer Poster 'Las Malvinas'
Kamis / 16-07-2026, 09:14 WIB
Kisah Yamal Dimandikan Messi Kembali Viral Jelang Final Spanyol vs Argentina
Kamis / 16-07-2026, 09:14 WIB
Menko Yusril: Pemerintah Tunggu DPR soal RUU Perampasan Aset
Kamis / 16-07-2026, 09:14 WIB
Satu Orang Tewas Usai Lompat dari Balai Kota Los Angeles
Kamis / 16-07-2026, 09:11 WIB
Spesifikasi Giuseppe Garibaldi, Kapal Induk Pertama Indonesia
Kamis / 16-07-2026, 09:11 WIB
Menyoal Mitos di Bulan Safar, Benarkah Membawa Petaka?
Kamis / 16-07-2026, 09:11 WIB
Harry Kane Kritik Taktik Bertahan Inggris Usai Kekalahan dari Argentina
Kamis / 16-07-2026, 09:08 WIB
Final Piala Dunia 2026: Argentina vs Spanyol, Catat Tanggal dan Jam Tayang
Kamis / 16-07-2026, 09:07 WIB







