Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) menjadi 5,75 persen per 18 Juni lalu memicu kekhawatiran di sektor riil.

Industri manufaktur dan UMKM disebut tertekan akibat lonjakan biaya pinjaman yang semakin mahal.

>>> Honda Super-ONE Debut di GIIAS 2026, Mobil Listrik Pertama di Indonesia

BI menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin sebagai langkah preemptive menjaga stabilitas rupiah di tengah ketidakpastian geopolitik.

Langkah ini juga bertujuan mengendalikan inflasi 2026-2027 di kisaran 2,5 plus minus 1 persen.

Pertanyaan yang muncul, apakah stabilitas rupiah harus dibayar mahal dengan mengorbankan ekspansi dunia usaha? Para analis memberikan pandangan beragam.

Dilema Kebijakan Moneter

Analis Senior ISEAI Ronny P Sasmita menilai kebijakan suku bunga tinggi adalah dilema klasik. Stabilitas rupiah penting, tetapi jangan sampai mengorbankan sektor riil secara berlebihan.

Menurut Ronny, suku bunga terlalu tinggi dalam waktu lama dapat memperlambat ekspansi usaha, menekan investasi baru, dan mengganggu penciptaan lapangan kerja.

Ia mengingatkan risiko ekonomi 'stabil tapi stagnan'.

Ronny menyarankan kombinasi kebijakan yang lebih cerdas, tidak hanya bertumpu pada suku bunga.

BI dapat mengoptimalkan intervensi valas, operasi moneter, dan kebijakan makroprudensial yang lebih longgar untuk sektor produktif.

Pemerintah juga perlu berperan melalui stimulus fiskal terarah, insentif pajak untuk industri padat karya, dan dukungan pembiayaan UMKM.

>>> SMPN 13 Parepare Hanya Terima 7 Siswa Baru, Minim Lulusan SD Jadi Penyebab

Reformasi struktural seperti efisiensi logistik dan kemudahan berusaha harus dipercepat.

Akar Masalah Bukan Bunga

Pengamat CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan langkah BI menahan suku bunga tinggi adalah untuk menjaga kredibilitas kebijakan.

Stabilitas nilai tukar menjadi prasyarat bagi dunia usaha, terutama karena ketergantungan impor bahan baku.