Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan kesiapannya menjadi simpul utama pengawasan dalam Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar usai menghadiri peluncuran Koperasi Merah Putih di Istana Negara pada Kamis (16/7).

>>> Argentina Terancam Sanksi FIFA Usai Pamer Poster 'Las Malvinas'

Menurut Taruna, koperasi desa akan menjadi pusat distribusi berbagai produk yang berada dalam ruang lingkup pengawasan BPOM, seperti pangan olahan, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan produk UMKM.

"Pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan perlindungan masyarakat.

Produk yang dipasarkan melalui Koperasi Merah Putih wajib memenuhi persyaratan keamanan, mutu, khasiat, dan ketentuan regulasi," ujar Taruna.

BPOM tidak hanya berperan sebagai regulator yang melakukan pengawasan setelah produk beredar (post-market), tetapi juga melakukan pembinaan sejak tahap awal produksi (pre-market).

Melalui program pendampingan, BPOM membantu UMKM desa memenuhi standar produksi, mempercepat proses registrasi dan penerbitan izin edar, serta menerapkan Cara Produksi yang Baik (CPB).

BPOM juga memberikan edukasi keamanan pangan dan meningkatkan kapasitas pelaku usaha agar mampu menghasilkan produk yang berkualitas dan berdaya saing.

Peran Strategis BPOM

Dalam mendukung ekosistem Koperasi Merah Putih, BPOM memiliki sejumlah peran strategis, antara lain memberikan izin edar obat dan makanan, melakukan pengelolaan obat bebas dan obat bebas terbatas, serta melaksanakan pengawasan keamanan pangan olahan di sarana peredaran.

>>> Kisah Yamal Dimandikan Messi Kembali Viral Jelang Final Spanyol vs Argentina

BPOM juga memberikan Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan (SMKPO) sebagai fondasi agar produk desa mampu memasuki pasar secara legal, aman, dan dipercaya masyarakat.