PT Indodax Nasional Indonesia tengah menjadi sorotan setelah diduga melanggar sejumlah ketentuan yang diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Dugaan tersebut muncul setelah insiden keamanan siber yang menyebabkan hilangnya aset kripto bernilai ratusan miliar rupiah.

>>> Mengenal Johan Liebert, Antagonis Utama dari Anime Monster

Selain itu, perkara hukum terhadap mantan pegawai magang, Deflorio Arya Nizam, juga turut bergulir.

Potensi Pidana

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai kasus ini bisa berujung pada pidana.

>>> 5 Rekomendasi Manhwa Kerajaan yang Wajib Kamu Baca

Menurutnya, pelanggaran terhadap regulasi OJK dan Bappebti dapat dikenakan sanksi pidana jika terbukti.

>>> Comfer Launcher: Gestur Tersembunyi yang Mengakhiri Pencarian Pengganti Pixel Launcher

Ia juga menyoroti pentingnya penegakan hukum di sektor aset kripto yang masih relatif baru.