Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) terus menjadi sorotan.

Kasus ini kini mendapat perhatian dari kalangan akademisi.

>>> Bandara Bandanaira Bakal Punya Runway 2,2 Km, Dorong Konektivitas dan Ekonomi Maluku

Pakar Hukum Administrasi Negara, Prof. Dr. Sri Winarsi, S. H., M.

Hum. , menyatakan dukungannya terhadap Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Ia menilai pengusutan perkara ini penting untuk menjaga keuangan negara.

Menurut Prof. Sri Winarsi, kasus tersebut tidak hanya melibatkan dugaan korupsi, tetapi juga suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Oleh karena itu, pengusutan secara menyeluruh dinilai sangat diperlukan.

>>> Apa Penyebab Meninggalnya Andie Peci? Berikut Kronologi Kematian Pentolan Bonek dan Pejuang Buruh KASBI, Benarkah Akibat Kanker?

Ia menambahkan bahwa langkah tegas dari aparat penegak hukum dapat memperkuat kepercayaan publik. Masyarakat perlu melihat bahwa proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Dukungan dari pakar hukum ini diharapkan dapat mendorong Kortas Tipikor Polri untuk bekerja lebih optimal. Kasus pengadaan batu bara PLTU menjadi perhatian karena menyangkut kepentingan energi nasional.

Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri telah menyatakan akan mengusut tuntas dugaan korupsi di sektor energi. Pengadaan batu bara untuk PLTU menjadi salah satu fokus utama penyelidikan.

Prof. Sri Winarsi berharap agar proses hukum berjalan tanpa intervensi. Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara di sektor energi.

>>> Tersangka Diborgol Coba Kabur Dua Kali Saat Razia di Washington

Dengan adanya dukungan dari akademisi, diharapkan penanganan kasus ini dapat berjalan lebih kredibel. Publik pun menanti hasil pengusutan yang transparan dan adil.