Tokenisasi aset dunia nyata atau Real World Assets (RWA) semakin menjadi perhatian di industri kripto global.

Laporan Citi Institute memperkirakan nilai pasar tokenisasi bisa mencapai US$5,5 triliun pada 2030.

>>> GP Ansor: Usulan Aturan Nikotin dan Tar KemenkoPMK Mengorbankan Petani Tembakau

Saat ini, valuasi pasar tokenisasi RWA baru sekitar US$17 miliar. Pertumbuhan ini didorong oleh adopsi teknologi blockchain oleh institusi keuangan.

Chief Marketing INDODAX, Aloysia Dian, menyebut tokenisasi sebagai inovasi paling menarik di blockchain. Menurutnya, teknologi ini menjembatani aset tradisional dengan digital sehingga lebih mudah diakses.

"Tokenisasi aset membuka peluang baru bagi masyarakat untuk memperoleh eksposur terhadap berbagai aset global melalui infrastruktur blockchain," ujar Aloysia.

Tokenisasi memungkinkan saham, obligasi, komoditas, dan aset alternatif direpresentasikan dalam token digital. Hal ini membuat perdagangan lebih efisien dan transparan.

INDODAX saat ini menyediakan lebih dari 20 aset RWA, termasuk tujuh tokenized stocks. Saham tersebut mewakili perusahaan global seperti Apple, Amazon, Alphabet, NVIDIA, Tesla, Circle, dan Coinbase.

Kehadiran produk ini memperluas diversifikasi di pasar kripto. Investor pun bisa mendapatkan eksposur ke sektor ekonomi global.

>>> Roy Suryo Ajukan Bukti Digital di Sidang Praperadilan UU ITE

Aloysia menambahkan bahwa kategori RWA menunjukkan pertumbuhan aktivitas perdagangan dan jumlah investor sepanjang tahun. Ini mencerminkan minat masyarakat yang semakin besar terhadap instrumen investasi digital berbasis aset nyata.

Ia menekankan bahwa blockchain kini tidak hanya identik dengan aset kripto, tetapi mulai menjadi infrastruktur pendukung digitalisasi instrumen keuangan.

"Kami melihat tokenisasi aset sebagai bentuk evolusi industri blockchain.

Semakin luas pemanfaatan teknologi ini, semakin besar peluang untuk sistem keuangan yang lebih inklusif, efisien, dan transparan," jelasnya.

Perkembangan tokenisasi aset sejalan dengan arah pengembangan ekosistem aset digital di Indonesia.

OJK melalui Roadmap IAKD 2026–2031 menempatkan tokenisasi aset, regulasi stablecoin, dan penguatan keamanan siber sebagai inisiatif strategis.

>>> Boy George Lelang Koleksi Fashion Ikonik, Ada yang Ditaksir Rp 1,8 Miliar

INDODAX, sebagai exchange kripto berlisensi di Indonesia, menyambut positif langkah tersebut. Perusahaan berkomitmen menghadirkan inovasi sesuai perkembangan global dan memperkuat edukasi masyarakat untuk selalu melakukan riset sebelum bertransaksi.