Pemerintahan Donald Trump terus berupaya membongkar Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC). Langkah ini diambil karena ICC dianggap mengancam kedaulatan Amerika Serikat.

Dalam rekaman yang dirilis pada Senin (13/7), Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengatakan ICC awalnya dimaksudkan untuk mengadili hanya pelanggaran terberat.

>>> Kemenhaj Minta Rp4 Triliun untuk Pertahankan Lokasi Tenda Haji 2027

"[Tetapi ternyata menjadi] sesuatu yang jauh lebih radikal dan ekstrem," kata Rubio, dikutip Reuters.

Rubio menegaskan pemerintahan Trump tak akan mengizinkan pengadilan tersebut untuk mengancam personel AS. Pejabat Kementerian Luar Negeri AS mengatakan berbagai opsi sedang dipertimbangkan untuk menargetkan ICC.

Opsi tersebut mencakup larangan perjalanan, pencabutan visa, peningkatan sanksi terhadap ICC dan organisasi afiliasinya, serta tekanan diplomatik pada negara-negara lain untuk menarik diri dari ICC.

"Tidak ada opsi diplomatik yang akan dikesampingkan dalam kampanye untuk membongkar ancaman yang ditimbulkan oleh ICC terhadap warga Amerika," demikian pernyataan resmi Kemlu AS.

Dalam artikel opini yang dirilis Wall Street Journal, Rubio mengutip seruan dari para aktivis dan pihak lain agar pengadilan menuntut personel AS.

Termasuk terkait deportasi migran oleh pemerintahan Trump atau serangan AS terhadap kapal-kapal yang diduga membawa narkotika.

"Saat ini, ICC dan sekutunya sedang melancarkan perang melawan negara kita, bukan dengan peluru dan rudal, tetapi dengan undang-undang, perjanjian, dan kekuatan yang disebut hukum internasional," kata Rubio.

>>> 9 Efek Buruk Begadang terhadap Tubuh dan Cara Menguranginya

Dia menegaskan bahwa agen Patroli Perbatasan, Marinir, dan jaksa yang menangani kasus terorisme dapat menghadapi tuntutan oleh pengadilan.

Sementara itu, juru bicara ICC, Oriane Maillet, mengatakan pengadilan tidak akan berkomentar mengenai masalah tersebut.